Berita Bekasi Nomor Satu

Petani Merasa Kurang Diperhatikan

SEMPROT PADI: Seorang petani sedang melakukan penyemprotan padi di sawah yang berada di Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Minggu (13/9). ANDI/RADAR BEKASI
SEMPROT PADI: Seorang petani sedang melakukan penyemprotan padi di sawah yang berada di Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Minggu (13/9). ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah petani di wilayah Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, mengeluhkan tidak adanya bantuan pupuk subsidi dari pemerintah.

Padahal, para petani berharap adanya bantuan pupuk urea subsidi, dan dianggap sangat membantu mengurangi pengeluaran di tengah pandemi Covid-19.

“Biasanya, kami dapat pupuk urea dengan harga satu kwintal Rp195 ribu. Namun saat ini sejak awal tahun, sudah tidak ada lagi. Sehingga kami terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal, yakni mencapai Rp 580 – Rp600 ribu per satu kwintal,” ujar Nurdin (54), salah satu petani, Kampung Bulak, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabang Bungin.

Nurdin menceritakan, biasanya satu hektar sawah yang dikelolalanya menggunakan 2 ,5 kwintal pupuk urea subsidi. Namun sekarang, berhubung pupuk urea mahal, satu hektar hanya satu kwintal karena tidak menggunakan pupuk urea subsidi.

“Terpaksa satu hektar sawah satu kwintal. Selain untuk mengurangi pengeluaran, juga mengantisipasi harga padi turun saat panen, sehingga kami tidak terlalu rugi. Namun dalam hal ini, kami sangat butuh bantuan dari pemerintah, sebab pertanian bagian dari ketahanan pangan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan, Ibrahim (53). Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan bantuan subsidi.

“Pertanian perlu perhatian pemerintah. Selain pupuk yang mahal, penjualan padi juga murah. Belum lagi kalau musim kering, yang sulit air. Jadi, kami perlu bantuan dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Ibrahim menjelaskan, setiap empat bulan sekali dirinya juga mendapatkan hasil panen apabila normal sebesar Rp 50 juta dengan total 12 ton dari luas dua hektar sawah.

Namun dengan kondisi saat ini, ia hanya mendapatkan hasil panen kurang dari 12 ton. Dan uang hanya mendapat sekitar Rp 27 jutaan.

Sementara itu, Bagian Pupuk Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Agus menyampaikan, pihaknya tidak bisa memberikan pupuk subsidi. Sebab, hal tersebut sudah menjadi perhatian dan kewenangan Kementerian Pertanian.

“Bukan kami tidak mau membantu. Karena ini menjadi tugas dari Kementerian Pertanian. Meski demikian, kami juga akan mencarikan solusi untuk kepentingan para petani,” janji Agus. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin