Berita Bekasi Nomor Satu

Bekasi Surati Presiden

RICUH : Ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan pelajar terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja, kemarin. Kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Surat tersebut sebagai bentuk dukungan kepada ribuan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa sepanjang siang kemarin. Dukungan serupa juga diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Dukungan tersebut diucapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menemui ribuan buruh dan mahasiswa di depan kantor Pemkot Bekasi, kemarin. Dihadapan pendemo, pria yang akrab disapa Mas Tri ini mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Bekasi mendukung secara moral terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh. Terlebih buruh menjadi bagian yang telah memberikan hak suaranya kepada pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto pada pelaksanaan Pilkada dua tahun silam.

“Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, bang Pepen dan mas Tri Adhianto tentu secara moral mendukung apa yang dilakukan oleh sodara-sodara buruh,” ungkapnya di atas mobil komando disambut gemuruh aksi massa, Kamis (8/10).

Tri meyakinkan kepada massa buruh bahwa menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak yang telah diatur dalam konstitusi. Disamping komunikasi yang selama ini dilakukan antara Pemkot Bekasi, buruh, dan elemen lain di Kota Bekasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mendukung pilihan yang terbaik.”Mudah-mudahan apa yang menjadi ikhtiar dari keinginan kita bersama dapat kita wujudkan secara baik, secara konstitusional, dan secara bersama-sama,” tukasnya.

Ungkapan wakil wali kota tidak membuat buruh puas, mereka mempertanyakan ucapan manis orang nomor dua di Kota Bekasi tersebut. Massa meminta dukungan secara tertulis penolakan terhadap UU Cipta Kerja, dan langsung dikirimkan kepada presiden.

Waktu yang tidak singkat untuk memastikan dukungan tertulis tersebut didapatkan, massa harus menunggu hingga dukungan tertulis tersebut diterbitkan oleh Pemkot Bekasi. Bahkan buruh sempat mengancam untuk menutup Jalan Tol Jakarta Cikampek.

“Setelah dialog (perwakilan buruh dan Pemkot Bekasi) lumayan panjang, sehingga pak wakil atas nama wali kota mengeluarkan surat (dukungan) unik dikirim ke presiden agar membuat Perppu tentang penundaan pelaksanaan UU Omnibus Law,” terang Sekertaris DPC KSPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno.

Setelah mendapatkan dukungan tertulis dari DPRD dan pemerintah daerah, serikat pekerja bersama dengan elemen masyarakat lain akan menempuh Judicial Riview (JR) di mahkamah konstitusi. Namun, perjuangan tidak mudah harus dilalui di wilayah Kabupaten Bekasi, dukungan tertulis hingga petang kemarin belum didapatkan, baik dari DPRD maupun pemerintah daerah.

Namun, ia mengaris bawahi catatan bagi pemerintah yakni keinginan masyarakat buruh agar UU Cipta Kerja tidak diberlakukan. Hari ini diperkirakan buruh kembali bekerja di perusahaan industri masing-masing.”Mudah-mudahan kembali normal karena belum ada intruksi lagi,” tukasnya.

Isi dari surat yang telah dibuat oleh Pemkot Bekasi tersebut menerangkan bahwa Pemkot Bekasi melalui surat tersebut menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh untuk menolak UU Cipta Kerja. Surat tersebut ditanda tangani oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Sikap serupa juga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Melalui surat surat nomor 170/458-DPRD tertanggal 8 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo diminta mengedepankan pendekatan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.

“Sebenarnya pembahasan itu adanya di DPR RI dan Presiden. Jadi surat ini menyatakan, bahwa kita sudah menampung aspirasi masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, kepada Radar Bekasi, Kamis (8/10).

Kata Nuh, dalam situasi seperti ini masyarakat terbelah menjadi dua. Dimana ada yang setuju dan tidak dengan UU Cipta Kerja. Tentunya, yang melakukan demo orang-orang yang tidak setuju adanya UU Cipta Kerja. “Aspirasi tersebut tidak bisa diabaikan. Tolong dengarkan, tolong terima, tolong pelajari,” tukasnya. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin