Berita Bekasi Nomor Satu

Wajib Rapid Test Sebelum Liburan

ILUSTRASI : Aktivitas penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi, belum lama ini. Masyarakat Bekasi diminta melakukan rapid test sebelum berlibur. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Aktivitas penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi, belum lama ini. Masyarakat Bekasi diminta melakukan rapid test sebelum berlibur. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Bekasi yang akan berlibur ke luar kota atau bepergian jarak jauh saat cuti bersama, wajib melakukan rapid test atau swab test. Hal ini untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

“Biasanya destinasi minta keterangan hasil pemeriksaan, jadi masyarakat yang mau berlibur perlu rapid sebelum berangkat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, kepada Radar Bekasi, Selasa (27/10).

Dia menyarankan, saat berlibur masyarakat harus menghindari tempat wisata yang berada di daerah zona merah. “Harus membawa bekal cukup, agar tidak mampir (berhenti) di tempat yang potensi ada kerumunan. Hindari bepergian ke zona merah dan tetap dengan prokes ketat,” tuturnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang hendak pergi menggunakan transportasi kereta api, harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya menunjukkan surat bebas Covid-19 (PCR atau Rapid), dalam keadaan sehat, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Peningkatan penumpang diprediksi terjadi hari ini, tiket keberangkatan Rabu (28/10) sudah terjual 9,284 atau 95 persen dari 9.714 tempat duduk yang disediakan.

“Ketersediaan jumlah tempat duduk yang disediakan tetap dibatasi dengan kapasitas maksimal hanya 70 persen dari total kapasitas keseluruhan,” terang Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta, Eva Chairunisa.

Mengantisipasi pembludakan penumpang yang mungkin terjadi, PT KAI menambah 27 KA tambahan secra bertahap mulai kemarin dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota. Senin lalu, jumlah calon penumpang yang melakukan rapid test di stasiun Pasar Senen dan Gambir mencapai 1.900 calon penumpang, rapid dilakukan H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan.

Tidak harus dilakukan di stasiun, rapid test juga bisa dilakukan di klinik yang menyediakan layanan rapid tes, biaya untuk rapid tes di dua stasiun ini Rp85 ribu.”Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan KA, dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen diluar bea pesan,” tambahnya.

Dalam perjalanan, jika penumpang didapati memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat Celcius, dilindahkan ke ruang isolasi sementara diatas KA. Penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat yang telah dilengkapi pos kesehatan.

Kota dan Kabupaten Bekasi sempat mengalami lonjakan kasus setelah libur panjang Agustus lalu, libur panjang dan cuti bersama kali ini perlu diantisipasi. Dalam surat edaran Wali Kota Bekasi, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilaksanakan, dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan libur panjang dan cuti bersama, masyarakat diminta untuk sedapat mungkin menghindari perjalanan, tetap berkumpuk bersama keluarga di rumah. Jika tetap bepergian ke luar daerah, masyarakat diminta untuk melakukan rapid test atau PCR saat hendak bepergian, maupun setelah bepergian.

Bagi masyarakat yang berstatus sebagai pasien terkonfirmasi tanpa gejala (OTG), diminta untuk tidak bepergian, tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, maupun di tempat khusus yang telah disediakan oleh Pemkot Bekasi. Peran RW siaga yang selama ini dibentuk juga dituntut untuk optimal mengawasi wilayahnya masing-masing.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa momentum libur panjang ini bagi 2,4 juta masyarakat Kota Bekasi didominasi untuk kembali ke kampung halaman maupun berkunjung ke rumah sanak saudara. Kegiatan ini boleh saja dilakukan, dengan catatan setelah kembali ke Kota Bekasi segera melapor ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) jika kondisi tubuh dirasakan berbeda.”Jadi kami bisa mendeteksi kemungkinan-kemungkinan dari transisi antar daerah itu,” katanya.

Sementara pada pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dibolehkan mengingat telah dibukanya semua tempat ibadah. Penggunaan masker dan menjaga jarak menjadi catatan dalam hal ini, minimal menjaga jarak 80 cm hingga 1 meter.”Kalau tangan sih pasti, karena dia ambil wudhu kan, sudah pasti bersih, dan yang ketiga itu jaraknya,” tukasnya sembari menambahkan, pemkot Bekasi telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota nomor 443.1/6651/SETDA.TU, mengatur pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur panjang dan cuti bersama.

Senada, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Purwakarta, Bekasi, dan Karawang (Purwabeka) juga meminta masyarakat untuk bersabar, tetap berada di rumah jika tidak dalam kondisi mendesak. Hal ini menjadi pesan bagi masyarakat setelah mempelajari gelombang kenaikan kasus cukup tinggi setelah libur panjang Agustus lalu.

“Kita (kabupaten Bekasi) itu ada ledakan second wave ini sejak ada libur panjang (Agustus) itu. Jadi himbauan kami kalau bisa jangan berkumpul atau berkunjung ke daerah lain yang belum tentu kita tahu keamanannya,” terang Ketua ARSSI Purwabeka, Iskandar.

Jika terpaksa harus bepergian, pihaknya meminta masyarakat benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Pergerakan masyarakat dari luar daerah menuju Bekasi, maupun sebaliknya, menurutnya sama saja dengan memperbesar kemungkinan penyebaran kasus.”Sebagai yang bekerja di rumah sakit dan juga sebagai dokter maupun tenaga kesehatan, kami memaklumi kalau ini (keputusan libur panjang dan cuti bersama) tidak bisa dibatalkan,” tukasnya. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin