Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Pengangguran Melonjak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota dan Kabupaten Bekasi naik 4,92 persen pada pertengahan tahun ini. Data tersebut terlihat pada berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah baik Kota maupun Kabupaten Bekasi harus berpikir keras untuk mengatasi pertambahan angka pengangguran ini selama dan setelah masa pandemi Covid-19.

Persentase ini cukup tinggi lantaran kekuatan pada sektor lapangan pekerjaan kedua daerah banyak bergantung sektor formal, berbeda dengan wilayah lain di Jawa Barat yang masih memiliki banyak sektor informal.

Bagi para pekerja sektor formal, situasi pandemi ini menjadi tantangan berat yang harus dihadapi. Mereka musti berusaha agar tak menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) lantaran kondisi finansial perusahaan terganggu. Agustus 2020, TPT Kabupaten Bekasi sebesar 11,54 persen, sedikit berada diatas Kota Bekasi sebesar 10,68 persen.

Masing-masing mengalami peningkatan TPT. Kabupaten Bekasi sebanyak 2,54 persen dan Kota Bekasi sebanyak 2,38 persen. Kondisi di pertangahan tahun 2020 berbeda dengan tahun 2019 lalu, dimana TPT kedua daerah menurun. Beberapa faktor yang melatarbelakangi kenaikan TPT salah satunya disebabkan oleh kecilnya daya serap lapangan pekerjaan terhadap angkatan kerja pada masa pandemi.

Setelah berita resmi BPS Provinsi Jawa Barat diunggah, BPS Kota Bekasi hingga saat ini masing menunggu detail resmi hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sukernas) tahun 2020 untuk mengetahui keadaan ketenagakerjaan di wilayah Kota Bekasi. Belum bisa dipastikan berapa ribu jiwa yang tergolong pengangguran dari jumlah angkatan kerja tahun 2020.

“Tapi dari data itu (hasil Sukernas 2020 BPS Provinsi Jawa Barat) sudah bisa dipastikan kalau tingkat pengangguran di Bekasi meningkat. Kita masih menunggu (hasil Sukernas tingkat Kabupaten Kota), sebenarnya kami sudah meminta, tapi belum (didapatkan),” terang Staff Statistik Sosial BPS Kota Bekasi, Widi Handoko saat dijumpai di kantornya, Senin (9/11).

Melihat hasil Sukernas yang diunggah pada tanggal 5 November lalu, dipastikan semua wilayah di Jawa Barat mengalami kenaikan TPT. Persentase paling kecil berada di wilayah Kabupaten Ciamis, hanya 0,5 persen. Dalam situasi pendemi yang tengah melanda, karyawan sektor formal banyak mengalami PHK maupun dirumahkan.

Dibandingkan dengan tahun 2019, TPT Kota Bekasi 8,30 persen, menurun dibandingkan tahun 2018 sebesar 9,14 persen. Tahun 2019, jumlah angkatan kerja sebanyak 1,5 juta orang setelah mengalami peningkatan 49 ribu dari tahun sebelumnya.

“Kita dari tahun 2018 ke tahun 2019 penganggurannya menurun, jumlah angkatan kerjanya pun meningkat,” tambahnya.

Dari 1,5 juta penduduk angkatan kerja tahun 2019, 57 ribu berstatus kerja, delapan ribu berstatus pengangguran. Dari jumlah ini, dipastikan jumlah pengangguran meningkat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tidak menampik meningkatnya jumlah pengangguran tahun ini, terlebih perkembangan ekonomi selama beberapa bulan terakhir negatif (deflasi). Keadaan ini dapat diatasi jika perkembangan ekonomi mulai menunjukkan pertumbuhan positif (inflasi).

“Negara saja inflasinya minus. Karena apa, mungkin kuliner kita tidak berjalan, perusahaan-perusahaan juga daya produksi dan masyarakat daya beli juga rendah, mau tidak mau kan merumahkan karyawan, pemutusan tenaga kerja,” paparnya.

Ia menambahkan, jangankan untuk membuka lapangan pekerjaan, sejumlah perusahaan disebut kesulitan untuk mempertahankan jumlah karyawan yang saat ini ada. Sementara Oktober kemarin, pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi perlahan telah menunjukkan pertumbuhan positif, setelah beberapa bulan mengalami deflasi. Inflasi Kota Bekasi naik tipis di 0,01 persen, terendah di Provinsi Jawa Barat bersama Kabupaten Cirebon.

Data terakhir yang didapatkan oleh Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kota Bekasi tahun ini, angkatan kerja tercatat sebanyak 1,5 juta orang. Dari jumlah angkatan tenaga kerja tersebut, maka tingkat pengangguran Kota Bekasi di pertengahan tahun sebanyak 160.200 orang. Sedangkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 2,2 juta orang.

“Jadi disamping pandemi juga menjadi hal yang utama, yang banyak mempengaruhi adalah yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Selain pandemi, menurutnya ada beberapa faktor yang mendorong tingginya angka pengangguran, berawal dari PHK. Diantaranya, jumlah serapan tenaga kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja, kapasitas produksi perusahaan belum pulih seperti kondisi normal, disusul oleh perusahaan yang beralih menggunakan teknologi digital.

Sampai dengan 21 September, total 1.543 karyawan terkena PHK. Masih ada perusahaan yang belum melaporkan jumlah karyawan yang diPHK lantaran masih dalam proses sengketa antara perusahaan dan karyawan. Dewasa ini, diakui tidak ada lowongan pekerjaan untuk angkatan kerja baik yang terkena PHK maupun angkatan kerja baru.

Pilihan alternatif Disnaker Kota Bekasi melalui pelatihan bekerjasama dengan beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendorong angkatan kerja dapat berusaha atau menjadi pelaku UMKM.

“Kalau dulu kita serapannya ada bursa kerja, BKK, kalau sekarang dengan situasi pandemi begini ya kita tidak ada. Kalau pun ada perusahaan menyampaikan kepada kita, Insya Allah di tahun 2021,” tukasnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Heri Purnomo, meminta Pemerintah Kota Bekasi serius memikirkan persoalan pengangguran, dalam situasi pandemi ini. Peran perangkat daerah selain Disnaker Kota Bekasi dapat dimaksimalkan untuk membuka peluang baru.

“Terutama di wilayah-wilayah yang memang rentan angka pengangguran sangat tinggi, kita bisa dorong dengan program-program dari UMKM di Dinas Koperasi, supaya bisa memberikan kecukupan modal buat para usaha kecil mikro menengah,” papar Heri

Tingginya angka pengangguran diakui sebagai sesuatu yang mengkhawatiran, terlebih ditambah dengan penambahan pengangguran akibat PHK. Disamping pertimbangan ketersediaan lapangan kerja selama masa pandemi, setelah pandemi berakhir Pemerintah Kota Bekasi masih harus berfikir keras terhadap pengangguran yang muncul telah melewati usia produktif, kecil untuk memiliki kesempatan kembali bekerja meskipun lapangan kerja mulai kembali bermunculan.

Selama ini beberapa program pemerintah pusat telah diberikan, salah satunya bantuan modal bagi UMKM, setidaknya ia menilai program stimulus ini dapat membantu pelaku UMKM terdampak.

“Iya (cukup berat bagi Kota Bekasi), yang jelas Pemerintah Kota Bekasi harus serius dalam menjalankan ketahanan ekonomi nasional, untuk mengatasi angka pengangguran di Kota Bekasi,” tambahnya.

Kondisi ini akan nampak berbeda dengan beberepa daerah lain yang didominasi sektor informal, bagi daerah yang didominasi oleh sektor informal, maka akan lebih berat dampak yang dirasakan selama masa pandemi. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin