Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pembangunan Kantor Instansi Vertikal Dikebut Anggaran Multiyears, Gedung Uji KIR Terbengkalai Dua Tahun

DIJAGA: Sejumlah warga yang mengaku petugas keamanan berjaga di lokasi proyek gedung uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) yang mangkrak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (16/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DIJAGA: Sejumlah warga yang mengaku petugas keamanan berjaga di lokasi proyek gedung uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) yang mangkrak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (16/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA-Terbengkalai selama dua tahun, Kantor Pelayanan Uji KIR di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga bisa digunakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menyelamatkan bangunan yang sampai saat ini telah menelan dana APBD senilai Rp17 miliar.

Sekdis Perhubungan Kota Bekasi, Nung Nurkholis mengakui, kantor pelayanan uji KIR Dishub Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, di samping kantor Samsat tak lagi representatif melayani masyarakat. Karena itu, dia berharap kantor baru yang masih belum tuntas pengerjaannya bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin punya kantor yang lebih representatif untuk melayani masyarakat. Kan bisa melihat sendiri bagaimana kondisi kantor yang saat ini, makanya kami berharap gedung kantor baru yang lagi proses pembangunan itu bisa ditindaklanjuti lagi ya,” kata Nung saat dihubungi Radar Bekasi, beberapa waktu lalu.

Adapun upaya tindaklanjut pengerjaan gedung baru itu, Nung menyampaikan, pihaknya sudah mendorong lewat surat kepada Dinas Perkimtan agar bisa untuk memprioritaskan pembangunan kantor tersebut, dan kalau harapannya di tahun 2021 ini bisa dianggarkan untuk proses penyelesaian, hingga bisa dimanfaatkan segera untuk pelayanan ke masyarakat.

“Kita sudah buat surat ke Perkimtan ya, karena kan anggaran pembanguan ada disana. Jadi, dari kita sendiri harapannya itu minta agar ditindaklanjuti lagi proses pembangunannya, dan mudah-mudahan di 2021 ini bisa dianggarkan agar segera digunakan demi memberikan pelayanan  yang representatif ke masyarakat,” tutup Nung.

Terpisah, Sekdis Perkimtan, Imas Asiah mengaku, pembahasan terkait anggaran menindaklanjuti pembangunan gedung kantor pelayanan Uji KIR telah diproses. “Kami sudah lakukan rapat membahas proyek itu, dan hasil rapat di tahun 2021 ini harus dimasukkan untuk pengerjaan bangunan tersebut,” singkat Imas ketika ditemui di ruangannya.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi dalam penggunaan dana APBD 2020 diketahui lebih memilih mengalokasikan anggaran multiyears untuk pembangunan kantor instansi vertikal, seperti LP Bulak Kapal, Polres Metro Bekasi Kota dan Departemen Agama. Padahal itu instansi di luar jajaran Pemkot Bekasi, sementara kantor Pelayanan Uji KIR yang merupakan tanggungjawabnya tak dapat perhatian. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin