Berita Bekasi Nomor Satu

Siswa ke Sekolah untuk Pemotretan

SD
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SD berseragam merah putih berjalan tanpa menggunakan masker di kawasan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (15/2). Siswa tersebut diketahui merupakan pelajar SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi yang akan mengikuti pemotretan pas foto untuk ijazah. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
SD
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SD berseragam merah putih berjalan tanpa menggunakan masker di kawasan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (15/2). Siswa tersebut diketahui merupakan pelajar SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi yang akan mengikuti pemotretan pas foto untuk ijazah. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah mengetahui asal siswa SD berseragam di wilayah Kayuringin yang melakukan aktivitas di luar rumah saat penerapan pembelajaran daring. Mereka ialah pelajar SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi yang akan mengikuti pemotretan pas foto untuk ijazah.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan, bahwa pelajar berseragam merah putih itu diketahui berasal dari SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menindaklanjuti dan mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (16/2).

Dari hasil konfirmasi, kata Krisman, pihak sekolah sengaja mendatangkan siswa untuk sesi pemotretan pas foto ijazah. Bukan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Sudah konfirmasi tidak ada kegiatan belajar tatap muka yang dilakukan, hanya foto ijazah saja terus siswa langsung pulang,” katanya.

Ia menegaskan, pemotretan untuk pas foto ijazah boleh dilakukan oleh sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Foto ijazah itu perlu, yang penting sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan” jelasnya.

Kendati demikian, Disdik tetap memberikan surat teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan. “Kepala sekolahnya sudah dipanggil, kita berikan surat teguran dan pernyataan bahwa tidak boleh ada kegiatan belajar di dalam lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Kepala SDN Kayuringin Jaya XIX Kota Bekasi Dian menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan kegiatan sesi pemotretan siswa dengan diketahui oleh orangtua siswa.

“Kami hanya melakukan program sekolah yaitu foto ijazah. Sebelum dilakukannya kegiatan tersebut, kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada orangtua siswa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang hadir ke sekolah pada saat itu hanya siswa kelas VI. Dengan jumlah 70 siswa, kegiatan pemotretan dilakukan dengan tiga sesi agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Permintaan dari pihak ketiga yaitu fotografernya, siswa hadir ke sekolah langsung memakai seragam agar pemotretan bisa dilakukan dengan cepat dan tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.

Dian memastikan, protokol kesehatan pada saat itu sesuai dengan anjuran pemerintah. Antara lain, pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir.

“Kita sudah menghimbau kepada murid dan orangtua murid agar setelah kegiatan foto ijazah bisa langsung pulang. Sehingga tidak ada keruman siswa,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin