Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Minta Tetapkan Tanggap Darurat

Banjir
EVAKUASI MANDIRI : Warga menggendong anaknya berusaha keluar dari perumahan saat banjir melanda Perumahan Mustika Grande Desa Burangkeng Setu. Pemkab Bekasidiminta tetapkan tanggap darurat.ARIESANT/RADAR BEKASI
Banjir
EVAKUASI MANDIRI : Warga menggendong anaknya berusaha keluar dari perumahan saat banjir melanda Perumahan Mustika Grande Desa Burangkeng Setu. Pemkab Bekasidiminta tetapkan tanggap darurat.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah partai politik di Kabupaten Bekasi mendorong Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, segera menetapkan tanggap darurat bencana dalam persoalan banjir yang kini melanda 17 kecamatan. Terutama, banjir yang kini melanda empat desa di Kecamatan Pebayuran, akibat tanggul sungai Citarum jebol.

“Melihat situasi dan kondisi saat ini, harusnya bupati segera bersikap, karena sikap dari bupati itu sangat ditunggu oleh masyarakat. Makanya perlu segera ditetapkan tanggap darurat bencana,” ujar Ketua Fraksi PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil, kepada Radar Bekasi, Minggu (21/2).

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, bukan hanya sekedar banjir sekarang melanda, tapi bupati juga harus memikirkan bagaimana nanti paska banjir, masyarakat masih perlu intigasi maupun pendampingan. Kemudian, bagaimana perbaikan jalan-jalan yang rusak. Termasuk sarana-sarana yang rusak.”Sehingga kalau anggaran di BPBD enggak cukup, maka dengan status itu bupati bisa menggunakan anggaran lain,” tuturnya.

Hal senada disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Menurutnya, dengan jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, dirinya mendesak agar Bupati Bekasi menetapkan tanggap darurat.

“Saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi menjadi tnggap darurat banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk penanganan banjir ini,” ucapnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi tanggap darurat banjir, maka harus dilakukan hal-hal strategis. Bahkan, bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi seperti sekarang, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan banjir.

Kata dia, penanganan banjir pun bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, kesehatan, baju layak pakai, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD, seperti penambahan perahu karet mesin, agar sesuai dengan kondisi arus banjir yang sangat deras.

“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, penetapan tanggap darurat banjir ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjelaskan, penetapan tanggap darurat bencana belum bisa dilakukan. Sebab, dari 23 kecamatan, baru 17 yang dilanda banjir. Dan sepuluh kecamatan diantarany masih dibawah satu meter ketinggian airnya. Tentunya, belum seperti tahun 2020 lalu.

“Sejauh ini kita belum menetapkan tanggap darurat bencana, karena memang tidak seperti tahun lalu, diatas satu meter semua. Kalau sekarang hanya tujuh kecamatan yang ketinggiannya diatas satu meter. Selebihnya dibawah satu meter,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin