Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Ada Pembatasan Akses

ILUSTRASI: Sejumlah pengendara melintas di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Rabu (24/2). PPKM yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021 itu tidak ada pembatasan keluar masuk Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah pengendara melintas di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Rabu (24/2). PPKM yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021 itu tidak ada pembatasan keluar masuk Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belum lama ini Pemerintah Kota Bekasi memastikan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor : 443.1/274/Set.Covid.19 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan bermasyarakat berbasis mikro & optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW pada Kelurahan di Wilayah Kota Bekasi. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dari perpanjangan PPKM tersebut ada satu satu poin di mana pemerintah akan membatasi keluar masuk wilayah maksimal hingga pukul 20.00.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Bekasi, Abi Huairah mengatakan, poin itu akan diterapkan seandainya diberlakukan lockdown atau karantina wilayah.

“Tapi itu tidak kita lakukan, karena kita selama ini tidak ada lockdown,” kata Abi sapaan akrabnya, Rabu (24/2).

Lanjut Abi, Kota Bekasi tidak pernah memberlakukan karantina wilayah atau lock down sejak Covid-19 ditemukan di Kota Bekasi. Jika ada karantina wilayah maka poin aturan tersebut diakuinya akan diterapkan.

Ia menilai poin itu dimasukan karena melihat gambaran penanganan Covid-19 secara luas tidak mengorientasikan sempit

“Jadi toh seandainya itu tidak terjadi juga kita tetap atur. Nanti kalau seandainya ada lock down itu yang akan kita gunakan (pembatasan),” ucap Abi.

Diberlakukannya PPKM dijelaskan Abi tidak membatasi keluar masuk Kota Bekasi. Dikarenakan, Kota Bekasi merupakan jalur utama dari Jakarta menuju Kota lain yang berada di Jawa.”Kita tidak bisa menerapkan itu, DKI Jakarta juga tidak bisa menerapkan itu,” ujarnya.

Lanjut Abi, poin tersebut intinya untuk mengantisipasi. Sehingga jika diberlakukan lockdown maka poin lima yang ada di PPKM itu diterapkan..Jika Kota Bekasi melakukan lock down pastinya di sejumlah jalan perbatasan akan di jaga oleh anggota Satpol PP dan TNI, Polri.

“Meski turun kasusnya kita akan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita tetap turun. Kita tetap membubarkan kerumunan. Walaupun di sana sini yang kita tidak terkontrol masih ada akan tetapi terkendali,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin