Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Keluhkan Penanganan Covid-19 di Puskesmas

Illustrasi : Petugas medis beristirahat di sela pemindahan pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19) dari Strasbourg di Prancis, Senin (30/3/2020), menuju Jerman dan Swiss. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Hartmann/foc/djo

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang warga Kampung Babakan, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamaludin, mengeluhkan standar pelayanan Puskesmas yang lambat dalam penanganan Covid-19.

Pasalnya, warga yang diketahui positif Covid-19 setelah melakukan rapid test antigen, tidak dapat penanganan lebih lanjut dari petugas medis Puskesmas.

Kamaludin menceritakan, pada Rabu (10/3), Kamis (11/3), dan Jumat (12/3), istrinya mengalami flu dan batuk, dengan suhu badan tinggi. Kemudian pada Jumat (12/3), dirinya menghubungi temannya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes), meminta untuk rapid test di rumah.

Akhirnya, pada Sabtu (13/3), nakes datang ke rumahnya untuk mengambil sampel rapid test antigen untuk empat orang anggota keluarganya, dengan biaya sendiri. Hasilnya, dua dari empat anggota keluarganya, dinyatakan positif Covid-19, termasuk istrinya yang memang sedang sakit.

“Jadi awalnya, istri saya mengalami flu dan batuk, tubuhnya panas tinggi. Makanya saya minta untuk rapid test di rumah dengan biaya sendiri. Dari dari empat yang menjalani rapid test antigen itu, dua orang positif,” bebernya kepada Radar Bekasi, Minggu (14/3).

Setelah itu, ia diminta untuk melaporkan data tersebut. Alhasil, pada Sabtu (13/3) pagi, dirinya melapor kepada Ketua RW, BPBD, Pemerintah Desa Satria Jaya, petugas medis Puskesmas Karang Satria, bidan Desa Satria Jaya, dan Kepala Puskesmas Satria Jaya, serta Camat Tambun Utara.

“Saya diminta melaporkan data tersebut. Semua saya kabarin, berikut data saya sajikan. Berupa KTP, KK, berikut hasil lab-nya,” tutur Kamaludin.

Lalu, tidak lama kemudian, ada jawaban dari bidan desa yang menyatakan, bahwa sudah tidak menangani masalah Covid-19. Sebab, sudah ada petugasnya. Kemudian, petugas puskesmas sempat menelepon dirinya, mengatakan sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) harus melalui telepon.

Lanjut Kamaludin, saat itu, ada petugas penanganan Covid-19 di Puskesmas Karang Satria, menyatakan, nanti akan diajukan ke dokter, termasuk kepala Puskesmas juga mengatakan demikian, bahwa standarnya data dulu, setelah itu baru dijadwalkan untuk di swab, bisa dua hingga tiga hari ke depan.

Hanya saja, pada Minggu (14/3) pagi, kondisi istrinya mulai ngedrop, sehingga dia kembali mengkonfirmasi ke kepala Puskesmas Karang Satria. Kemudian, pihak puskesmas mau merujuk istrinya ke rumah sakit. Namun, Kamaludin mempertanyakan dasar mau merujuk istrinya apa, mengingat hasil tes antigen itu validitasnya belum seperti Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Keinginan saya itu, setidaknya ada petugas medis yang datang untuk observasi, dan sampai saat ini belum ada petugas satu orang pun yang datang untuk melakukan observasi,” sesal Kamaludin.

Padahal, sehari sebelumnya, kepala puskesmas sudah meminta nomor telepon pasien (istrinya). Akan tetapi, sampai sekarang belum ada komunikasi yang dibangun antara kepala puskesmas dengan pasien. Oleh karena itu, Kamaludin mempertanyakan standar pelayanan dari Puskesmas Karang Satria.

“Apakah ini standar pelayanan Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Karang Satria?. Kalau memang standarnya seperti itu perlu dilakukan, misalnya by phone atau video call, kenapa sudah 1×24 jam lebih, belum dilakukan?,” bebernya.

Sayangnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, tidak bisa memberikan penjelasan perihal itu, mengingat dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Hanya saja, Alamsyah menyarankan, agar dilaporkan ke puskesmas terdekat.

“Di laporkan saja ke puskesmas yang terdekat dengan domisili. Mohon maaf, saya istirhat dulu, saya juga lagi di rawat,” tutupnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin