Berita Bekasi Nomor Satu

Gaji P3K, Sebulan Gelontorkan Rp2,76 Miliar

ILUSTRASI: Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Kota Bekasi usai menerima Surat Keputusan (SK) di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Kota Bekasi usai menerima Surat Keputusan (SK) di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi harus menggelontorkan Rp 2,76 miliar setiap bulannya untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diketahui sebanyak 552 P3K Kota Bekasi hasil seleksi pada tahun 2019 sudah menerima NIK tahun 2020 lalu dan sudah mendapat gaji di tahun ini.

Untuk gaji P3K perbulan sebesar Rp5 juta. Sehingga dari 552 PPPK yang ada di Kota Bekasi, total Rp2,76 miliar perbulan harus digelontorkan Pemkot Bekasi.

Tahun 2021 ini ada seleksi lagi yang diajukan untuk 400 P3K. Total jika seleksi rampung Kota Bekasi harus membayar sebanyak 952 P3K dengan total gaji yang digelontorkan mencapai Rp 4,76 miliar setiap bulannya.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, adanya P3K akan membebani keuangan dan anggaran Pemerintah Kota Bekasi. Yang biasanya TKK hanya mendapatkan gaji Rp3,8 juta dengan menjadi P3K akan naik menjadi Rp5 juta perbulannya.

“Bulan ini yang pertama kita gaji P3K yang sudah mendapatkan NIK tahun 2020 lalu itu 552 orang. Kita gaji mereka Rp5 juta perbulan dan di kali 552 orang. Jadi sebulan kita membayar sebesar Rp2,76 miliar,” kata Karto kepada Radar Bekasi, Rabu (17/3).

Apalagi, lanjut Karto. P3K akan bertambah lagi 400 orang yang akan menjalani tahap tes tahun ini. Pastinya akan lebih banyak anggaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk gaji P3K.

Sebab, untuk gaji P3K itu dibebankan ke daerah masing-masing. Dan hal itu juga sempat dikeluhan sejumlah daerah. Menurut Karto, kondisi itu terjadi bukan hanya di Kota Bekasi saja.

“Ya karena daerah lainnya juga mengeluhkan. Karena gaji P3K itu dibebankan ke daerah masing-masing. Itu yang menjadi beban di setiap daerah,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku, sebenarnya Pemkot Bekasi tidak merasa keberatan karena dinilai mampu untuk menggaji.

“Ada saja daerah lain yang menyatakan keberatan karena tidak mampuh dengan keuangannya. Kalau kita mudah-mudahan mampu ya untuk gaji mereka,” imbuhnya.

Selama ini pihaknya juga belum ada komitmen dengan adanya P3K di Kota Bekasi. Dan yang pasti pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

“Kita pastikan P3K di Kota Bekasi tidak ada masalah untuk gajinya. Kita akan ikuti Peraturan Pemerintah yang ada,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin