Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Marhaban Ya Ramadhan (2)

DR.KH. Hamdani Nijan MA Dosen STAI At-Taqwa Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Maka, sejak sekarang hendaklah kita bersungguh-sunguh menyucikan diri,dari kotoran – kotoran dosa dan maksiat ,karena kita semua akan menghadapi kedatangan bulan Ramadhan ,karunia Allah di bulan Ramadhan lebih luas daripada di waktu lainnya, maka persiapkan diri kita untuk menghadapi kewajiban agung ini. Nabi Saw bersabda.” Barang siapa telah didatangi bulan Ramadhan ,tetapi tidak mendapatkan ampunan dari Allah, maka Allah tidak akan memberikan ampunan kepadanya.” Orang yang celaka yang dihalangi dari rahmat Allah pada bulan Ramadhan. Adalah wajib untuk mengingatkan diri tentang keutamaaan bulan ini dan mempersiapkannya untuk beramal didalamnya. Ramadhan telah mendorong amal yang banyak dan kewajiban yang luhur, seperti puasa, shalat, dzikir, serta membaca kitab Allah yang bisa membersihkan jiwa dan menghidupkan hati.

Ketahuilah bahwa bulan ini merupakan bulan sedekah, dan kezuhudan terhadap materi , karena itu banyaklah menyantuni fakir miskin. Rasululllah Saw adalah manusia yang paling dermawan dan kedermawanan beliau paling besar terlihat pada bulan Ramadhan, bersemangatlah dalam melaksanakan shalat taraweh. Karena merupakan salah satu sunnah muakkadah serta syiar dan kehususan bulan Ramadhan. ia adalah wadah tempat hati seorang muslim berhubungan dengan Tuhannya. Nabi Saw .didatangi oleh jibril pada bulan Ramadan , lantas membacakan Al-Qur’an dihadapannya. Karena Ramadhan adalah puasa di siang hari sekaligus cocok untuk menjadi bulan bangun di malam hari, sedangkan malam sangat cocok untuk dilaksanakan sholat .

Shaum Ramadhan

Perintah dan kewajiban berpuasa sebagaimana yang telah difirmankan Allah Swt, terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 183: “. Hai orang -orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Dari ayat ini, kalau saja mau diteliti dan direnungkan maknanya , akan dapat ditemukan sebuah pengertian bahwa ibadah puasa sesungguhnya hanya diwajibkan kepada orang yang beriman. Dengan menggunakan idiom ushul fiqh yakni mafhum mukhalafah dalam ayat tersebut ada penegasan bahwa orang yang tidak beriman tidak perlu berpuasa.

Ada beberapa hal yang yang perlu kita ketahui dalam hal puasa. Pertama : penetapan permulaan puasa atau pengahabisan puasa, baikpun dengan menggunakan rukyat hilal (melihat bulan sabit )ataupun dengan menggunakan hisab, itu janganlah dijadikan perkara besar , sehingga menyebabkan perselisihan antara kita dengan kita yang seagama. Keduanya itu sama- sama ada dasarnya. Dalam hal rukyat, Rasulullah Saw menyabdakan bahwa apabila rukyat tidak mungkin ,maka sempurnakanlah 30 hari, sabdanya ialah : “Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihat bulan , kemudian apabila tertutup atasmu semua maka sempurnakanlah hitungan sya’ban tiga puluh hari.(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra )

Adapun keterangan yang membolehkan hisab untuk permulaan dan akhir puasa ialah hisabnya ahli perbintangan (ahli ilmu falak ) untuk dirinya sendiri dan untuk siapa saja yang mempercayai hisabannya. Jadi sekiranya kita yakin akan kebenaran ahli hisab itu bolehlah kita mengikuti dan kalau tidak, mengikuti rukyah saja. Oleh sebab itu jangan sampai yang menggunakan rukyat menyalahkan kepada yang menggunakan hisab ataupun sebaliknya.

Kedua Meninggalkan puasa wajib tanpa adanya uzur yang dibenarkan oleh agama amat besar sekali dosanya. Sabda Rasulullah Saw “ Barangsiapa yang berbuka sehari saja dalam bulan ramadhan tanpa adanya rukhsah (keringanan ) yang diringankan (dieperkenankan ) oleh Allah , maka tidak cukuplah ia mengqodhonya dengan berpuasa setahun penuh, sekalipun ia benar benar berpuasa setahun itu. (Diriwayatkan oleh imam Bukhari,Abu Daud, ibnu Majah dan Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah ra.

Ketiga : Allah Ta’ala sendiri yang akan menetapkan pahala orang yang berpuasa, karena amat besar dan banyak sekali . “ Rasulullah saw bersabda : “ Allah Ta’ala berfirman : “Semua amalan anak adam ( manusia )itu untuknya. Kecuali puasa , maka itu adalah untukku (Allah ) dan Aku sendiri yang menentukan balasan (pahala ) nya. (Hadist Qudsi ).Puasa adalah perisai (dari kemaksiatan ), Maka apabila pada hari berpuasanya seorang diantara engkau semua , hendaklah jangan berkata kotor, jangan berteriak-teriak serta jangan menjadi bodoh (mengerjakan yang tidak pantas ),jikalau ada seeorang yang memaki makinya ataau mengajaknya berkelahi.hendaklah ia berkata : “saya sedang berpuasa “.ucapkanlah dua kali

demi zat yang jiwa Muhammad ada didalam genggaman kekuasaanNya, niscayalah bau bacin dari mulut seseorang yang berpuasa itu lebih sedap di sisi Allah daripada bau minyak kasturi,Seseorang yang berpuasa itu mempunyai dua macam kegembiraan,yaitu ketika waktu berbuka, bergembiralah ia dengan sebab berbuka nya dan ketika menemui Tuhannya,bergembiralah ia dengan adanya amalan puasa dalam dirinya. (diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahmad dari Abu Huraurah ra )

hadits di muka itu sejain menyebutkan bahwa Allah memperlipat gandakan pahala puasa juga menerangkan bahwa puasa itu seharusnya dapat menjadi perisai dari kemaksiatan jadi apabila sudah berpuasa ,tetapi kemaksiatan masih tetap dikerjakan ,itu adalah tanda bahwa puasanya itu lahiriyah belum rohaninya. Rasulullah saw bersabda : “Kadang kadang orang yang berpuasa itu tidak ada pahalanya kecuali hanya dapat lapar belaka.(Diriwayatkan oleh Nasa-I, Ibnu Majah,dan hakim. ) (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin