Berita Bekasi Nomor Satu

Balik ke Bekasi Wajib Dikarantina

PPKM
PPKM BELUM MAKSIMAL : Sejumlah warga terjaring razia protokol kesehatan di Jalan RE Martadinata Cikarang Utara, beberapa waktu lalu. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi belum maksimal.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang penyebaran Covid-19 pasca mudik dikhawatirkan oleh sejumlah pihak. Meskipun pemerintah telah meminta warga untuk tidak mudik, namun sejumlah warga tetap berangkat. Bagi mereka yang kembali ke Kota Bekasi, wajib melakukan isolasi mandiri selama lima hari guna memastikan yang bersangkutan bebas Covid-19.

Melalui surat larangan mudik nomor 440/558/SET.COVID-19, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi melarang warganya untuk mudik. Peran RT dan RW penting untuk mempertahankan 98 persen wilayah berstatus zona hijau, pemantauan dan sosialisasi larangan mudik musti ekstra dilakukan.

Pada fungsi penanganan dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas kota, kabupaten, provinsi, dan negara wajib melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selama isolasi mandiri, kebutuhan ditanggung secara mandiri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati menyampaikan bahwa pemerintah kota telah melakukan serangkaian antisipasi sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Selain isolasi mandiri, pelaku perjalanan yang baru saja tiba di Kota Bekasi dihimbau untuk melakukan pemeriksaan PCR atau Rapid antigen.

Dalam pengawasan dan pencegahan pasca mudik ini, peran pengurus RT dan RW dinilai menjadi ujung tombak untuk memastikan warga di masing-masing wilayah.

“Betul, jadi orang-orang yang melakukan kegiatan ke luar kota terutama ini kan ada peningkatan di wilayah-wilayah lain, jadi kalau mereka pulang ke wilayah yang zona kasusnya tinggi, dia harus memiliki kesadaran untuk melakukan isolasi mandiri untuk kepentingan bersama,” ungkapnya, Minggu (2/5).

Rencana untuk melakukan tes acak pasca lebaran bukan tidak mungkin dilakukan, lebih lanjut pihaknya masih memperhatikan penyebaran Covid-19 hingga pasca hari raya. Tes acak di semua wilayah Kota Bekasi ini rencananya dilakukan berbarengan menyusul rencana pembelajaran tatap muka.

“Nanti kalau perkembangan nasional sampai dengan habis lebaran juga menghawatirkan, terus kita juga ada rencana tatap muka, kita mungkin juga ada strategi-strategi lain termasuk untuk tes acak,” tambahnya.

Salah satu ketua RW telah mengantongi data siapa saja warganya yang telah lebih dulu pulang kampung sebelum periode peniadaan mudik. Hal ini juga nampak pada data di terminal Bekasi, awal Mei kemarin jumlah keberangkatan penumpang mencapai 863 penumpang, hampir dua kali lipat dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 431 penumpang.

Serangkaian langkah antisipasi sudah dilakukan, mulai dari memberikan surat edaran hingga mensosialisasikan secara langsung larangan mudik kepada warga. Langkah antisipasi dan koordinasi bersama dengan semua pengurus RT untuk menghindari lonjakan kasus.

“Datanya sudah ada di kami semua siapa-siapa yang mudik, nanti setelah dia balik lagi ke Kota Bekasi, ke wilayah saya, itu wajib hukumnya isolasi mandiri,” terang ketua RW 11, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Samsudin Panji.

Total ada 91 warga yang mencuri start mudik lebih awal, sebagian besar dari mereka adalah pekerja lepas. Sembilan ketua RT di wilayahnya diminta untuk memantau setiap hari pergerakan warga dengan tujuan mudik, selain itu juga melarang warganya untuk melaksanakan open house.

Berbagai macam alasan puluhan warga mudik ke kampung halaman, diantaranya mereka beralasan di kampung halaman sudah memasuki musim panen. Meskipun telah dilarang, warga diam-diam pulang kampung menghindari pantauan pengurus RT dan RW setempat.

Selama ini, sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi langsung kelompok warga, serta melalui tempat-tempat ibadah di lingkungan sekitar. Dalam waktu dekat, surat edaran akan kembali dikeluarkan dan ditujukan kepada pemilik kontrakan untuk melaporkan pergerakan warga sekaligus pada saat kembali ke Kota Bekasi.”Kami tidak segan-segan untuk menindak pemilik kontrakan yang tidak kooperatif,” tegasnya.

Belajar dari temuan kasus Covid-19 pasca libur panjang dan lebaran tahun 2020 lalu, pihaknya khawatir saat pergerakan warga tidak terpantau akan memicu kembali penyebaran kasus di wilayahnya. Saat ini, di lingkungannya nihil kasus, satu kasus terkahir pada awal bulan ramadhan telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan himbauan kepada warganya untuk tidak mudik. Himbauan ini berlaku tanpa terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pergerakan warga pulang kampung diakui menjadi kekhawatiran bagi Kota Bekasi ditengah situasi penyebaran Covid-19 cenderung rendah akhir-akhir ini.

“Tapi kalau kita lihat perkembangan ini, yang kita khawatirkan perkembangan di luar seperti di India dan Eropa, memang ada was-was,” ungkapnya.

Hingga kemarin, total kasus terkonfirmasi di Kota Bekasi sudah menginjak angka 42.434 kasus, 336 kasus diantaranya masih dalam perawatan dan isolasi mandiri. Total kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 41.557 kasus, 541 kasus meninggal dunia. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin