Berita Bekasi Nomor Satu

Gratiskan Biaya Pasien DBD

SARDI EFFENDI_KETUA KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dinilai perlu dimaksimalkan baik upaya pencegahan maupun penanganan pasiennya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta pasien DBD tidak dipungut biaya atau digratiskan. Pasalnya kata dia, DBD berbeda dengan penyakit lainnya, sehingga harus dapat perhatian khusus dari pemerintah.

Dirinya pun menegaskan kepada RSUD dan Dinkes Kota Bekasi agar segera melakukan pelayanan terbaik kepada pasien yang terkena DBD.

“Teruntuk warga Kota Bekasi yang mungkin terjangkit DBD, apabila di kenai biaya segera laporkan ke kami (DPRD-red). Ya karena pemerintah harus wajib digratiskan, asalkan mengurus SKTM,” ujar Sardi saat berada di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (27/5).

Terkait anggaran penanganan hingga pencegahan DBD diakuinya masih minim. Anggaran Dinas Kesehatan terkait DBD di Kota Bekasi tahun 2020 dan 2021 tidak lebih dari Rp100 juta. Menurutnya pencegahan dengan anggaran minim tidak maksimal.

“Sangat kurang kalau anggaran Rp100 juta untuk pencegahan DBD. Karena di kita ini ada 12 kecamatan dan itu sangat luas. Kurang kalau menurut saya,”tambahnya.

Selain anggaran yang kurang memadai, lanjut dia, diperlukan tim terpadu untuk penanganan DBD, supaya tidak terjadi lonjakan di Kota Bekasi.

“Beberapa waktu lalu kami juga pernah mengajukan anggaran Rp1 Miliar lebih dan belum ada realisasinya. Kita ajukan anggaran sebesar itu supaya penekanannya Puskesmas lebih bagus lagi dalam preventif, promotif dan kuratifnya,” ucapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin