Berita Bekasi Nomor Satu

Herman ‘Pengganda Uang’ Bebas

BERI KETERANGAN: Novi Tranti (19), istri Herman (42), pria yang sempat viral karena videonya menggandakan uang di Kabupaten Bekasi, didampingi kuasa hukum, memberi keterangan saat sidang pengajuan praperadilan kasus dukun palsu yang dijerat pasal pernikahan di bawah umur, di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5). ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tersangka Herman (42), pria yang sempat viral karena videonya ‘menggandakan uang’ di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi telah dibebaskan kepolisian.

“Ya, saya mendapatkan informasi sudah bebas dan informasinya ada penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Herman, Ferdinand Montororing saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (1/6).

Ia menyebut, adanya penangguhan merupakan permohonan dan harapan dari keluarga Herman. Sebab, pihaknya menilai penyidikan patut dihentikan karena tidak sesuai prosedur.

Dengan dibebaskannya Herman, Ferdinand menuturkan, awalnya pengajuan proses praperadilan yang sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr dengan termohon I Kapolres Bekasi dan termohon II Kapolsek Babelan, kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan.

“Kami lakukan praperadilan kan memohon supaya Herman dapat dibebaskan. Sekarang kan sudah dikeluarkan meskipun hanya penaguhan penahanan,” ucapnya.

Menurutnya, pengajuan praperadilan dilakukan lantaran penyidikan yang menyebabkan kliennya bersalah demi hukum dinilai tidak sesuai dengan kaidah hukum. Sehingga meminta penyidikan dihentikan karena dinilai dipaksakan.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, tersangka H sudah cukup lama mengajukan penangguhan penahanan ke polisi. Menurutnya, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap warga negara.

“Penangguhan penahanan terima atau tidak itu tergantung subjektivitas dari penyidik dengan melihat tiga hal. Mulai dari (tersangka) tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak merusak atau menghilangkan barang bukti,” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (1/6). (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin