Berita Bekasi Nomor Satu

Usulan Kenaikan Banparpol Dipaksakan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Partai Politik di Kota dan Kabupaten Bekasi, mengusulkan kenaikan dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) yang bersumber dari APBD. Di Kota Bekasi, Banparpol yang sebelumnya Rp1.500/suara diusulkan menjadi Rp9.000/suara. Sementara di Kabupaten Bekasi, dari Rp1.500 diusulkan Rp3.000/suara.

Usulan tersebut dinilai terlalu dipaksakan. Karena, kondisi saat ini pemerintah daerah sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Sehingga, penggunaan anggaran harus lebih prioritas,”Ini terlalu dipaksakan,” kata Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbakhul Hasan.

Dia menilai, saat ini  kondisi APBN dan APBD sedang alami kontraksi dari pendapatan. Sehingga, menurutnya tidak perlu ada kenaikan Banparpol untuk tahun ini.”Biarkan tetap di anggaran yang sudah ada. Toh, dari LPJ dan hasil pemeriksaan BPK juga banyak temuan tentang tidak efektifnya bantuan parpol ini,” ungkap Misbah, sapaan akrabnya.

Misbah berharap, Kemendagri RI mestinya dapat membuat instruksi atau juga kebijakan, terkait penggunaan APBN/APBD yang dikucurkan ke parpol bisa diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Hal ini, dalam rangka mempercepat dan membantu pihak pemerintah menyelesaikan pandemi yang melanda wilayah di Indonesia.

“Dan kami juga berharap, parpol mampu tuk mempertanggungjawabkan penggunaannya secara baik dan sesuai dengan peruntukan, sehingga menghindari temuan-temuan BPK RI yang masih kerap terjadi karena buruknya manajemen partai dalam membuat laporan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono kepada Radar Bekasi mengakui, kenaikan dana banparpol baru  wacana, dan belum diputuskan. Kenaikan ini, menyesuaikan dengan pemberlakuan Provinsi Jawa Barat yang telah menaiki anggaran dana banparpol sebesar Rp 9. 000 per suara. “Jadi, kalau disana itu kan nilainya Rp 9.000 per suara, nah kita berencana usulkan juga tapi tak melebih itu dari yang sekarang didapat sebesar Rp 1.500 per suara,” kata Daradjat, Kamis (24/6).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPD PKS Kota Bekasi ini, kenaikan Banparpol untuk mengurangi perilaku menyimpang dari setiap parpol. “Nah, harapan kenaikan dana ini diharapkan bisa mereduksi perilaku transaksional yang terjadi di parpol. Itu salah satunya yang bisa membantu membenahi pola Demokrasi di Indonesia. Jadi, dengan adanya kenaikan itu tak ada alasan lagi kemudian dari parpol ini melakukan perilaku transaksional yang lebih banyak merugikan kepentingan rakyat juga,” jelasnya.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengaku sangat setuju dengan rencana kenaikan bantuan anggaran dari pemerintah. Alasannya, karena kebutuhan untuk pendidikan ke tingkat kader.”Terlebih, semua kegiatan di parpol itu enggak ada yang gratis,” katanya.

Mengenai usulan kenaikan bantuan tersebut, partai pemenang di Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, harus realistis tergantung keuangan daerah, inflasi, dan lain-lainnya. Berdasarkan fakta, data, ukuran, dan kebutuhan. “Sekarang Rp 1500 per suara. Saya mengusulkan Rp 3000 ribu per suara,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Bekasi, Adi Susila menilai, saat ini belum waktunya untuk melakukan penambahan bantuan anggaran dari pemerintah untuk Partai Politik (Parpol). Alasannya, karena kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, dan pemerintah harus melakukan refocusing anggaran.

Sebenarnya, kata Adi, rencana kenaikan bantuan anggaran untuk Parpol cukup bagus, karena nanti pada akhirnya itu akan menaikan daya beli. Asalkan, pertanggung jawabannya harus diperketat. Namun memang, untuk sekarang belum tepat, mestinya seluruh anggaran difokuskan untuk pandemi.

Jika partai politik bisa dibiayai negara, diharapkan mereka (politisi) tidak menggali anggaran dari sumber yang lain. Pasalnya, partai itu tidak diperbolehkan mempunyai usaha. “Jadi tidak menggali anggaran dari sumber yang lain. Kalau misalkan dibiayai dari negara,” ucapnya.

Untuk diketahui, alokasi belanja parpol bisa bertambah pada 2022 nanti. Sebab, ada rencana kenaikan bantuan dana dari pemerintah ke parpol. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan untuk menaikkan angka bantuan tahunan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Dia menyebut, pihaknya telah mengajukan kenaikan untuk tahun depan ke Kementerian Keuangan. “Saat ini kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022,” ujarnya.

Namun, dia tidak membeberkan seberapa besar kenaikan yang diusulkan. Untuk saat ini sendiri, parpol di tingkat pusat mendapat alokasi sebesar Rp 1000/suara, sesuai PP Nomor 1 tahun 2018.”Saya juga mendorong setiap daerah agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan parpol dalam APBD-nya,” imbuhnya. (mhf/pra/jpc)

Catatan

Redaksi telah memperbaiki kekeliruan pada nama dan jabatan, Daradjat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi. Sebelumnya ditulis Daradjad sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi. Mohon maaf atas kekeliruan dan ketidaknyamannya.


Solverwp- WordPress Theme and Plugin