Berita Bekasi Nomor Satu

Kaji Rencana Pembukaan THM

ILUSTRASI: Pegawai di salah satu jasa pijat di Kawasan Ruko Bekasi Cyber Park di Kota Bekasi, sebelum PPKM. Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji rencana membuka kembali tempat hiburan malam (THM). DOK/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Pegawai di salah satu jasa pijat di Kawasan Ruko Bekasi Cyber Park di Kota Bekasi, sebelum PPKM. Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji rencana membuka kembali tempat hiburan malam (THM). DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi berencana mengevaluasi aturan dibukanya kembali Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Bekasi.

Alasan munculnya wacana pembukaan kembali THM karena banyak wilayah yang masuk zona hijau. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap pembukaan kembali THM yang menjadi salah satu sumber PAD Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Muhamad Ridwan mengatakan, pihaknya memang berencana mengusulkan bahan kajian berdasarkan situasi yang ada jika THM di Kota Bekasi beroperasi.

“Ya memang bukan hanya THM saja yang kita usulkan dievaluasi. Tempat wisata juga sedang kita usulkan juga untuk dapat beroperasi kembali,” kata Ridwan sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Minggu (22/8).

Menurutnya, di Kota Bekasi ini kebijakan terakhir setelah sebelumnya mal dan restoran sudah dibuka. Senin (23/8) para Pengusahan THM juga akan melakukan audiensi dengan Wali Kota untuk memastikan pada saat nanti dibuka pelaksanaanya sesuai petunjuk Wali Kota.

“Kita akan audiensi terlebih dahulu sebelum membuka dengan para pengusa dan Wali Kota. Supaya pembukaannya tetap mengikuti aturan yang ada untuk mencegah terjadinya klaster baru (Covid-19),” ucapnya.

Ridwan menjelaskan saat ini nota dinas untuk pertemuan dengan para pengusaha THM sudah di meja Wali Kota. Dan pihaknya juga memastikan jika kebijakan di buka atau tidaknya THM tergantung Wali Kota Bekasi.

“Tugas kita saat ini sedang merancang aturannya, Senin (hari ini) audiensi antara THM dan Walkot. Nota dinas dari Pariwisata dan Budaya sudah di meja Walkot. Saya harap nanti setelah audiensi segera dibuka THM, jangan lama -lama karena ini untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan warga khususnya para karyawan di sana, “ujarnya.

Ia juga mengaku, Pemerintah Kota Bekasi akan memastikan para karyawan tempat hiburan sudah divaksin.

Dipastikan operasional THM nantinya sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan di atasnya. Jika nanti ada ketentuan yang belum dimiliki oleh salah satu pengusaha THM maka akan ditunda operasionalnya.

“Intinya kita akan evaluasi dan audiensi terlebih dahulu. THM buka, tapi harus sudah prokes, semua karyawan wajib sudah vaksin. Dan jangan sampai ada yang tidak bermasker. Serta di siapkan kelengkapan Prokes lainya. Kita ingin perekonomian kembali pulih,” tukasnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Janet Aprilia Stanza mengaku, untuk pembukaan THM Pemerintah Kota Bekasi harus melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Dan ia juga tidak melarang pembukaan THM di Kota Bekasi dilakukan.

Asalkan aturan dan Prokes tetap dijaga dan diikuti oleh setiap pelaku usaha THM maupun pelaku usaha wisata lainnya.

“Harus dilihat ya tempatnya THM luas tidak. Kalau mal kan luas bisa orang jaga jarak. Mereka harus benar-benar siap menjaga Prokesnya,” kata Janet sapaan akrabnya saat dihubungi.

Apalagi, lanjut dia, tempat karaoke, Spa adalah ruang tertutup sangat riskan sekali apabila di buka tanpa ada aturan yang di ikutinya.

“Pokonya pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi lebih detail lagi jika ingin membuka THM dan sejenisnya. Dan pemerintah jangan terlalu cepat mengambil keputusan membuka THM saya harap itu. Agar tidak terjadi klaster baru,” tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin