Berita Bekasi Nomor Satu

Laju Ekonomi Warga Terkendala Infrastruktur

JALAN TANAH: Pengendara sepeda motor melintas di jalan yang masih tanah di Desa Pantai Bahagia Muaragembong Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

MUARAGEMBONG – Kurangnya pembangunan infrastruktur di wilayah Muaragembong, khususnya di Desa Pantai Bahagia Kabupaten Bekasi menjadi penghambat perekonomian warga.

Pasalnya, wilayah penghasil ikan, udang, rajungan, dan lainnya ini tidak bisa berkembang karena kondisi infrastrukturnya tidak memadai. Bahkan, lokasi wisata yang dikenal Pantai Muara Beting tidak berkembang.

Kepala Desa Pantai Bahagia, Maman mengakui, wilayah tersebut, menjadi salah satu desa yang mempunyai dua sisi. Namun saat ini, kondisi infrastrukturnya sangat memprihantikan. Sehingga, warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan harus menjual hasil tangkapannya ke Jakarta.

“Perputaran uang di Pantai Bahagia ini dari hasil laut setiap hari mencapai puluhan miliar. Tapi akses jalannya tidak ada, siapa yang mau datang,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (4/9).

Bahkan, untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah itu, Maman harus membeli alat berat sendiri, sehingga pelebaran jalan bisa sampai ke laut. Tujuannya, agar hasil tangkapan nelayan di wilayah ini bisa didatangi langsung oleh konsumen. Tidak perlu lagi nelayan yang menjual ke Jakarta.

“Saya ingin jalan ini tembus ke pinggir laut. Bahkan punya keinginan beli beko sendiri. Saya juga akan membuat pelebaran jalan tujuh meter agar bisa tembus ke tepi laut,” bebernya.

Diakui Maman, camat dan dinas terkait meminta dirinya penyiapan badan jalan karena informasinya akan ada pembangunan infrastruktur.

Kemudian, dia sudah melakukan pelebaran jalan sampai tiga kilometer yang sebelumnya hanya satu meter setengah. Sekarang menjadi enam meter. Tapi sampai saat ini, tidak ada realisasinya.

“Saya diminta nyiapin badan jalan, tapi sekarang sudah lima tahun tak kunjung dibangun-bangun, sampai kami cor pakai batu herbal,” tukasnya.

Menurut maman, pembangunan infrastruktur di wilayah ini terkendala refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19. Di mana, 70 persen dana desa diperuntukkan buat penanganan Covid-19. Lalu, 30 persen lagi untuk pembangunan, apabila dilihat dari kondisi wilayah tentunya tidak akan mencukupi.

Dia menyarankan, Pemkab Bekasi jangan langsung menerapkan aturan dari pemerintah pusat mengenai penggunaan dana desa di tengah pendemi Covid-19 ini. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin