Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Susun Anggaran Pilkada 2024

Bawaslu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai kebutuhan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun demikian, sampai saat ini belum bisa ditetapkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pemilihan orang nomor satu di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar Se-Asia Tenggara ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri mengatakan sebenarnya koordinasi dengan para stakeholder, seperti Kesbangpol, Komisi 1 DPRD, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah di mulai dari tahun 2020 lalu, dengan asumsi Pilkada tahun 2022. Tapi dari sisi Undang-Undang tidak jadi Pilkada berlangsung tahun 2022, sehingga pembahasan tersebut terhenti.

“Pada prinsipnya dari tahun lalu kita sudah berkoordinasi, dengan asumsi Pilkada tahun 2022. Tapi ternyata dari sisi Undang-Undang enggak jadi, sehingga pembicaraan tentang anggaran, dan segala macam terhenti,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Kemudian, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sudah kembali melakukan rapat koordinasi di banyak tempat, baik di Komisi 1 DPRD, penyelenggara pemilu, maupun Bawaslu. Akan tetapi, sampai dengan hari ini jadwal pemilu belum ditetapkan, sehingga masih pada posisi menunggu. Mengingat, belum ada pedoman dari pusat.

“Jadi intinya, berkoordinasi sudah, hanya tinggal menunggu waktu pastinya kapan Pilkadanya. Artinya, pedoman dari pusatnya belum ada,” tuturnya.

Kemungkinan pengajuan anggaran Pilkada 2024 mendatang, kata Saiful apabila mengacu ke pemilu 2020, ada anggaran-anggaran Covid-19 yang masuk. Tentunya, besarannya pasti berbeda dengan Pilkada 2017 lalu. Walaupun memang, anggarannya belum diajukan, karena masih dalam penggodokan di internal.

“Dari segi angka belum pasti, karena terus digodok, mengingat situasinya berbeda dengan tahun 2017, yang jelas akan lebih besar,” katanya.

Kenapa belum mengajukan, Saiful menegaskan karena waktunya masih panjang (lama). Dirinya menduga, paling lama pengajuan di akhir tahun 2022. Pasalnya, kemungkinan besar tahapan Pilkada akan di mulai tahun 2023.

“Kan pelaksanaan bulan November 2024, tahapannya di tahun 2023. Paling tahun depan baru ada pengajuan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan mengatakan, jajaran Bawaslu daerah perlu segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) mengenai kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Hal ini perlu dilakukan sejak awal agar anggaran dapat dipastikan tersedia saat tahapan akan dimulai.

“Kondisi APBN dan APBD saat ini berada di situasi yang sulit, sehingga perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih awal dengan pemda masing-masing. Harapannya, saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung anggaran sudah tersedia,” ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (7/11). (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin