Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Ajukan Anggaran

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengaku, belum menyelesaikan penyusunan anggaran penyelenggaraan yang dibutuhkan untuk diajukan kepada Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Kota Bekasi.

“Jadi, kita memang sudah sempat bikin ya omong untuk Pilwalkot tapi itu masih harus banyak yang direvisi, karena harus disesuaikan lagi dengan yang dari Jabar. Dan itu juga belum fix buat yang dari Jabar, sebab masih dapat berubah karena ini kan baru usulan,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki kepada Radar Bekasi.

Lebih jauh, kata Nisa, sampai dengan saat ini proses penyusunan anggaran yang diajukan oleh pihaknya terus dilakukan revisi, supaya anggarannya disesuaikan antara provinsi dan Kota. Adapun terkait pengajuan anggaran ke Provinsi dikasih kesempatan sampai dengan bulan Januari 2022. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa menyampaikan besaran nilai dari anggaran yang akan diajukannya hingga saat ini.

Dihubungi terpisah, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Bekasi, Jamus Rasidi  mengaku  belum bisa menyampaikan nilai pengajuan anggaran penyelenggaraan ke Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi.

“Untuk sekarang ini kita belum bisa jelaskan, tapi khusus yang di kita itu kan hanya untuk penyelenggaraan Pilkada, sedangkan yang lain itu kan ada dari provinsi dan pusat juga. Dan untuk saat ini kita masih susun, setelah kemarin mendapat kabar dari provinsi untuk melakukan pembahasan anggaran apa saja yang ditanggungnya,” kata Jamus.

“Jadi, intinya dalam waktu dekat ini kita akan diundang dari provinsi untuk bahas konsep-konsep dari anggaran yang akan ditanggung, termasuk juga seperti apa laporan yang kita buat nanti untuk pengajuannya. Termasuk, penyesuaian anggaran yang diberikan dari Pemkot Bekasi,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin