Berita Bekasi Nomor Satu

Dishub Kesulitan Atasi Parkir Liar di Alun-alun M Hasibuan

Illustrasi : Petugas parkir merapikan sepeda motor di kawasan Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kesulitan untuk mengatasi penyelesaian masalah parkir liar yang berada di sekitar Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi.

Meskipun baru saja direvitalisasi, ‘wajah’ Alun-alun tak tampak indah lantaran masih maraknya parkir liar di area sekitar. Kondisi itu pun kerap kali membuat kemacetan, terutama malam minggu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAP) Wilayah Selatan pada Dishub Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sudah memantau area parkir di Alun-alun M Hasibuan. Ia menegaskan, tidak seluruhnya termasuk parkir liar.

“Kita sudah memantau area parkir disana, gak semuanya yang di alun-alun parkiran liar cuma ada beberapa ajah, kayak depan RSUD, Polres dan kantor BPJS,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (19/4).

Ia mengaku kebingungan dalam permasalahan yang tak usai ini. Meskipun sudah mengimbau, namun juru parkir liar tetap beroperasi di sekitar Alun-alun M Hasibuan.

“Ya gimana lagi, kita sudah menghimbau tapi tetap saja masih beroperasi,” tuturnya

Sementara Anggota Komisi III Syaifudin DPRD Kota Bekasi mengatakan, peraturan daerah (Perda) perihal lahan parkir sedang dibahas oleh DPRD. Kemungkinan akan terealisasikan pada 2022.

“Perda pembagian lahan parkir sudah masuk ke kita semoga bisa selesai di tahun 2022,” ujarnya.

Setelah disahkannya perda, diharapkan wilayah Kota Bekasi lebih aman dan nyaman perihal parkiran pengunjung. “Bukan hanya peraturan parkiran di alun-alun kota bekasi tapi diharapkan di seluruh wilayah kota bekasi diatur lebih kaya pake kartu parkir jadi bisa mengurangi tingkat kebocoran parkiran dan lebih aman,” tutupnya. (cr1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin