Berita Bekasi Nomor Satu

Parpol Baru Minta ‘Dirangkul’ Bupati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah partai baru di Kabupaten Bekasi meminta Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan ruang untuk menjalin silaturahmi guna ikut memberikan masukan. Hal itu diungkapkan, setelah orang nomor satu di Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan atau silaturahmi dengan partai politik yang berada di parlemen saja, belum lama ini.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bekasi, Nur Cholis mengatakan, partai yang dipimpinnya ini tidak mendapat undangan dalam pertemuan tersebut. Namun demikian dirinya tidak mau mempersoalkan itu, karena kemungkinan Pj hanya mengundang partai politik yang berada di parlemen saja (memiliki kursi DPRD Kabupaten Bekasi).

“Nggak ada undangan. Mungkin hanya partai-partai yang di parlemen saja. Prinsipnya, kalau diundang kita hadir,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (5/6/2022).

Mantan Ketua KAMMI Bekasi ini berharap, Pj bupati bisa memberikan ruang untuk partai-partai baru atau non parlemen. Karena walau bagaimana pun partai non parlemen ini ada masukan untuk Pj. Dalam hal ini dirinya menyarankan, agar pertemuan dengan partai Non Parlemen mempunyai forum sendiri. Artinya, tidak bersama dengan partai yang berada di parlemen.

“Saya berharap Pj bisa menyempatkan waktu khusus untuk partai di luar parlemen. Kalau bisa, partai di luar parlemen ini mempunyai forum sendiri,” ungkapnya.

Senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Daris. Dirinya mengaku, partainya tidak mendapat undangan dalam pertemuan Pj dengan partai politik, belum lama ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menilai, alasan Pj bupati tidak mengundang partai yang dipimpinnya ini, kemungkinan besar karena belum dianggap sebagai partai politik, karena belum lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menurut dia (Pj bupati) kita belum dianggap partai politik. Mungkin pertemuan partai politik itu yang dia anggap udah kursi di DPRD. Kalau kita kan belum punya,” ucapnya.

Harusnya, dia menegaskan, Pj bupati ini bisa melibatkan partai-partai baru. Terutama Partai Ummat, karena sudah lolos  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Walaupun verifikasi di KPU. Walaupun bagaimanapun, dirinya beranggapan, ketua-ketua partai ini para tokoh di Kabupaten Bekasi.

“Kalau menurut saya Pj bupati harus berfikiran luas, bahwa ketua-ketua partai politik ini walaupun belum punya kursi, tapi dia tokoh-tokoh di Kabupaten Bekasi, yang punya pendapat, wawasan, dan masukan, untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tukasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, Pj bupati ini merupakan jabatan politik. Sehingga harus berkomunikasi dengan kekuatan-kekuatan partai politik. Yakni, persentasenya para ketua parpol. Dengan komunikasi politik ini tentu tujuannya agar ada kesepahaman mengenai arah kebijakan.

Mengingat, akan menyusun Rencana Strategis (Renstra), karena memang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah habis dengan berakhirnya masa jabatan bupati definitif.

“Kita akan menyusun Renstra, jadi saya menggali dulu aspirasi dari pimpinan-pimpinan Parpol, sambil menggali aspirasi dari masyarakat. Tentunya dengan mekanisme yang sudah diatur peraturan undang-undang,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin