Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Sukamantri Sesak Nafas Akibat TPS Ilegal

Illustrasi: Foto udara hamparan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng, yang berada di Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bertahun-tahun lamanya warga Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, yang berdampak terhadap kesehatan serta kenyamanan.

Tumpukan sampah yang hampir setinggi tiga meter dari dasar tanah tersebut, sudah lama dikeluhkan, namun tidak ada respon dari pengelola TPS ilegal tersebut.

“Kalau hujan turun, lalat pada masuk ke dalam rumah. Apalagi pada saat sampahnya dibakar, itu asapnya bau sampai bikin batuk, bau sangit. Kasihan yang punya bayi,” ujar warga sekitar lokasi TPS ilegal, Nentih (51), Senin (13/6).

Belum lagi kata Nentih, saat hujan turun, air menggenangi perumahan warga karena tersumbat oleh sampah. Warga lainnya sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan adanya TPS ilegal tersebut, namun sudah lebih dari enam tahun, masih tetap terus beroperasi.

“Kami sudah komplain beberapa kali. Dan dulu pernah didemo warga, tapi malah sekarang tambah makin banyak sampah, entah dari mana-mana itu,” sesal Nentih.

Senada dengan Nentih, Tuti (40) salah satu warga yang rumahnya tepat berdampingan dengan lokasi TPS ilegal, mengaku bau yang ditimbulkan akibat sampah hingga menyengat ke hidung meski berada di dalam rumahnya, dan menyebabkan sesak nafas.

“Selain bau, juga menyebabkan gatal-gatal, sakit mata, sesak segala, abu dan asapnya itu kalau lagi ngebakar sampai masuk ke dalam rumah. Sampahnya sengaja diserakin, katanya buat nguruk, tapi kan itu bau,” ketusnya.

Sementara itu, salah satu pekerja yang ada di lokasi TPS ilegal, Karmo menuturkan, sampah-sampah tersebut merupakan sampah yang berasal dari sebuah wahana wisata air, serta beberapa perusahaan pemilik TPS ilegal tersebut.

“Memang ini sampah perusahaan, limbahnya dibuang kemari. Hanya saja, kalau ada yang laku dijual kami sortir, malam dibakar. Sehari itu nggak tentu berapa kali ngebuang tergantung situasinya,” beber Karmo.

Menurutnya, sampah di lokasi tersebut didominasi limbah makanan, plastik, bahkan ban bekas. Dan Karmo mengaku, keberadaan TPS tersebut sudah ada lebih dari enam tahun.

Warga berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui dinas terkait, bisa menutup dan memberikan sanksi tegas akibat adanya pencemaran lingkungan dari TPS ilegal tersebut. Sehingga, tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar, yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin