Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Jatikarya Tagih Ganti Rugi Lahan

Illustrasi : Puluhan warga kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi memblokade Gerbang Tol (GT) Jatikarya - Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Kamis (13/8). Mereka melakukan aksi penutupan itu karena kesal hak atas tanahnya belum selesai oleh Pengadilan Negeri Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ahli waris pemilik tanah yang terkena pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung harus kembali menelan kekecewaan untuk kesekian kalinya dalam perjuangan mendapatkan uang ganti rugi penggunaan lahan.

Kemarin, mereka sedianya akan bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membicarakan ganti rugi lahan mereka di kawasan Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu (6/7).

Menteri ATR/BPN mengunjungi masyarakat di beberapa kelurahan untuk mendistribusikan sertifikat tanah hasil dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ahli waris yang merupakan warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi sudah menunggu untuk bertemu di titik akhir menteri ATR/BPN akan menyalurkan sertifikat kepada masyarakat, tapi gagal.

Akibatnya, masyarakat mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu dengan menteri baru untuk membicarakan nasib ganti rugi tanah mereka.

“Kami sebagai masyarakat Jatikarya yang terkena Tol Cimanggis-Cibitung menemukan kecewa dan kecewa terus terusan seperti ini,” kata salah satu ahli waris, Gunun.

Padahal, masyarakat telah mendapatkan jadwal bertemu langsung dengan menteri, komunikasi dengan aparat keamanan juga sudah dilakukan. Gunun menegaskan, masyarakat akan terus menduduki tanah mereka yang belum diganti rugi akibat imbas pembangunan jalan tol yang sudah beroperasi tersebut.

Jika bertemu, masyarakat Kelurahan Jatikarya akan menyampaikan kepada masyarakat untuk segera dibayarkan haknya. Permasalahan tanah telah diselesaikan dan memiliki kekuatan hukum tetap, hasil PK II Mahkamah Agung (MA) sudah memenangkan masyarakat sebagai pemilik sah tanah yang telah menjadi jalan tol.

Bukan hanya kali ini masyarakat berjuang, perjuangan sudah dilakukan mulai di daerah hingga pemerintah pusat. Masyarakat sudah bersurat kepada Kementerian ATR/BPN, satu kali pun belum pernah bertemu dengan menteri.

“Waktu jamannya pak Sofyan Djalil pun kita kesana berkali-kali kesana, bertemu dengan perwakilan dan (mendapat) bahasa yang sama, akan saya sampaikan – akan saya sampaikan,” tukasnya.

Sementara itu di lokasi yang lain, Menteri ATR/BPN, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. “Supaya permasalahan Jatikarya ini tidak berlarut-larut, bisa segera selesai, ya,” katanya.

Terkait dengan pembayaran ganti rugi kepada ahli waris menurutnya tidak bisa serta merta dilakukan. Pemerintah mesti mencari dan memastikan betul-betul siapa yang tepat untuk mendapatkan ganti rugi ini.”Tapi kan hal ini sudah terus kita dalami, kita petakan dan turunkan tim,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin