Berita Bekasi Nomor Satu

Pemerintah Diminta Bangun Industri Kantong Darah

KANTONG DARAH: Tenaga medis memeriksa kantong darah plasma, di Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Cibitung, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama puluhan tahun, Indonesia ternyata masih ketergantungan kantong darah impor dari berbagai negara. Setidaknya, ada lima juta setiap tahun untuk kebutuhan darah di Tanah Air.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat biaya pengolahan darah menjadi tinggi di Indonesia.

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, persoalan ketersediaan kantong darah tidak pernah menjadi pembahasan serius, baik di tingkat daerah maupun pusat. Padahal, kebutuhan kantong darah terbilang mendesak, seperti pada awal pandemi Covid-19 lalu.

“Karena darah ini adalah persoalan kemanusiaan, sehingga tidak boleh diperjualbelikan. Namun akibat kantong darah masih impor dari luar negeri, maka untuk kebutuhan medis di Indonesia, tergolong mahal. Info dari Palang Merah Indonesia ((PMI) Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya kisaran Rp 100 ribu,” beber wanita yang akrab disapa Oneng ini usai mengunjungi Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Senin (1/8).

Menurutnya, ketergantungan terhadap kantong darah impor, dapat membuat ketersediaan darah di Tanah Air tidak stabil. Tatkala negara yang mengirim produk tengah dilanda bencana, maka akan berdampak terhadap berbagai rumah sakit di Indonesia.

“Saat ini Indonesia masih bergantung terhadap impor kantong darah. Misalnya pada saat terjadi sesuatu pada negara eksportir, seperti bencana, akan berimbas terhadap ketersediaan darah untuk kebutuhan medis di Tanah Air,” terang kader PDI Perjuangan ini.

Rieke mendesak pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mengkaji secara mendalam terkait teknologi dan inovasi pembangunan industri nasional kantong darah, dan fraksionasi plasma darah.

“Saya sendiri akan bawa isu kantong darah dan fraksionasi plasma darah ke agenda rapat Komisi VI DPR RI, dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan, sebagai institusi yang memiliki otoritas mengatur impor dan ekspor. Minggu kedua Agustus, pembahasannya bisa dimulai,” ucap Rieke.

Kata dia, wacana pembangunan industri kantong darah ini rupanya telah digulirkan sejak puluhan tahun silam. Bahkan, pada 2014 lalu, peletakan batu pertama pembangunan industri kantong darah telah dilakukan di Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Hanya saja, pembangunan pabrik yang bekerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan ini, tidak berlanjut hingga kini. Padahal, kebutuhan kantong darah di Tanah Air terbilang tinggi.

“Betul, memang dulu sempat ada peletakan batu pertama pembangunan pabriknya di Cikarang, tapi tidak tahu kenapa berhenti. Padahal, kalau bisa dibangun, itu bakal sangat membantu, karena memang dibutuhkan,” ujar Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih.

Ia menilai, kantong darah turut menjadi elemen tingginya Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD). Dari BPPD Rp 360 ribu per kantong darah, sebesar Rp 110 ribu di antaranya untuk beli kantongnya. Jika nantinya kantong berasal dari produk dalam negeri, diharapkan BPPD bisa turun.

“Karena itu bukan membeli darah, tapi biaya pengolahan darahnya. Kalau bisa kantongnya dari dalam negeri juga, otomatis kan biayanya bisa berkurang,” beber Akhmad.

Dirinya berharap, isu pembangunan industri kantong darah bisa kembali dibahas hingga terealisasi. Jika nantinya pemerintah memiliki industri kantong darah sendiri, dipastikan ketersediaan darah tidak tergantung kepada negara lain.

“Harapan kami demikian,” tandas Akhmad. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin