Berita Bekasi Nomor Satu

Serius Tekan Angka Pengangguran

MURAL DINDING: Sejumlah anak bermain di depan mural dinding bernada kritikan, di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam memaknai Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi, masyarakat meminta kerja nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Salah satunya, bagaimana warga lokal bisa bekerja di daerahnya sendiri.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan komitmennya untuk menekan angka pengangguran. Pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat ini, juga ingin pengangguran ditangani layaknya pandemi Covid-19.

Maka dari itu, dibentuklah Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah Kabupaten Bekasi, atau disebut Satgas Penanggulangan Pengangguran.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi nomor Hk.02.02/Kep 313-Disnaker/2022.

Satgas terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, pengusaha, akademisi, perwakilan pekerja, tokoh masyarakat dan pihak lainnya yang terkait. Satgas ini diketuai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Sesuai SK pembentukannya, satgas ini memiliki lima tujuan. Pertama, menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten dan unggul. Kedua, menciptakan wirausahawan mandiri, maju dan sukses. Ketiga, menciptakan lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Keempat, mewujudkan penempatan tenaga kerja lokal. Kelima, mengurangi angka pengangguran.

“Ini merupakan komitmen Pemkab Bekasi menangani pengangguran. Sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, maka harus membuka peluang bekerja lebih luas. Sehingga, satgas ini bertugas untuk membuka peluang tersebut,” kata Dani.

Ia mengatakan, kesempatan bekerja bagi warga lokal sebenarnya sudah diatur melalui peraturan bupati beberapa tahun lalu. Namun, regulasi tersebut tidak pernah terealisasi. Untuk itu, dibentuk Satgas Penanggulangan Pengangguran yang fokus menekan angka pengangguran yang tinggi.

“Kami meminta perusahaan-perusahaan yang ada dapat memprioritaskan tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya. Tentu, kebijakan ini sangat penting karena ini menjadi peluang baik bagi putra putri daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tengah hiruk pikuk kawasan industri yang begitu banyak di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Pada awal kepemimpinannya, Dani rajin mendatangi setiap perusahaan untuk menggali potensi peluang pekerjaan. Peluang yang kemudian ditindaklanjuti oleh satgas ini berhasil mendapatkan respons positif dari perusahaan.

Tercatat 61 perusahaan setuju mendukung satgas dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang penempatan kerja. Dalam penandatanganan tersebut, puluhan perusahaan ini sepakat untuk membuka sedikitnya 3.000 lowongan kerja bagi warga lokal.

Di luar itu, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Januari-Juli 2022, terdapat 102 perusahaan yang melaporkan lowongan kerja. Total terdapat 43.370 lowongan kerja bagi masyarakat umum dan 7.942 lowongan kerja bagi masyarakat ber-KTP Kabupaten Bekasi.

“Ini laporan yang baik dan harus segera direspon oleh warga selaku pencari kerja tentunya. Namun kami masih terus membuka peluang itu. Apalagi itu baru jumlah tahunan, kita belum tahu hasil dari pembentukan satgas bagaimana. Karena kan baru terbentuk sebulan ini,” terang Dani.

Dia menegaskan, penanggulangan pengangguran tidak hanya fokus pada penempatan kerja di sebuah industri. Lebih penting dari itu, penanggulangan pengangguran ditangani dengan pembukaan usaha baru yakni Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Selain meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri, kompetensi pun disiapkan bagi mereka untuk menjadi wirausahawan.

“Karena tentu saja di balik industri-industri besar, mereka membutuhkan UMKM, industri kecil maupun mikro. Ini yang harus menjadi peluang. Contoh kecil itu pembuatan kain majun buat lap, itu potensinya besar. Dan juga wirausaha lainnya,” ucap Dani.

Ketua Satgas Penanggulangan Pengangguran, Edi Rochyadi menambahkan, pelatihan usaha mandiri dan UMKM turut dilakukan. Setidaknya terdapat dua program kerja pada bidang pelatihan wirausaha mandiri dan UMKM itu.

Pertama, pendataan kebutuhan UMKM pada dunia industri.

“Tim bidang pelatihan wirausaha dan UMKM sedang melakukan penjaringan kebutuhan UMKM pada perusahaan untuk mendapatkan data UMKM yang dibutuhkan oleh perusahaan,” tutur Edi.

Kedua, penyusunan sistem pelatihan wirausaha mandiri dan UMKM. “Tim sedang Menyusun sistem pelatihan yang nantinya akan dihubungkan dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna menjelaskan, saat ini terdapat sedikitnya 13.000 UMKM di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 3.000 diantaranya merupakan binaan Pemkab Bekasi. Dengan adanya penyaluran antara UMKM dan industri besar, Iyan berharap perekonomian dari sektor UMKM bisa turut memajukan Kabupaten Bekasi.

“Koordinasi terus dilakukan. Dan peluang ini tentu bagus untuk pengembangan UMKM itu sendiri, dan Kabupaten Bekasi. Karena fondasi perekonomian nasional saja berada pada UMKM, maka daerah pun tentu saja demikian,” tandas Edi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin