Berita Bekasi Nomor Satu

16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bekasi Dilelang

PROSES PENGUKUHAN: Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani, Ramdan, mengukuhkan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II, di Aula Kh Noer Ali, Senin (26/9). DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal melakukan seleksi terbuka (open bidding) untuk 16 pejabat pimpinan tinggi pratama, setelah Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani, Ramdan mengukuhkan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.

Adapun 16 jabatan yang akan dilakukan open bidding, diantaranya kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Perikanan.

Selanjutnya, kepala Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Balitbangda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan politik. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

“Sebenarnya saat ini, kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang kosong ada 15. Dan pada bulan Desember mendatang, ada satu pejabat memasuki masa pensiun. Jadi, langsung sekalian saja dilakukan open bidding, sehingga ketika pejabat tersebut memasuki purna bakti, tinggal dilakukan pengisian,” ujar Dani kepada awak media, usai mengukuhkan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, di Aula Kh Noer Ali, Senin (26/9).

Kata dia, dari 16 jabatan eselon II yang kosong tersebut, tidak langsung dibuka saat ini. Melainkan, masih menunggu proses perizinan yang saat ini sedang ditempuh.

“Kami sedang mengajukan proses izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan panitia seleksi (pansel). Begitu izin keluar, baru akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat administrasi,” terang Dani.

Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini, tetap menunggu Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Keputusan saya melakukan mutasi rotasi 11 jabatan eselon II ini, merupakan rangkaian untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Dan sudah jelas ada 16 jabatan eselon II yang dilakukan open bidding,” terang Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin