Berita Bekasi Nomor Satu

Meski Dilarang, Sekolah Masih Wajibkan Siswa Beli Seragam Baru

Sejumlah SMPN 29 Kota Bekasi serius mengikuti pembelajaran di kelas. Sekolah negeri di Kota Bekasi masih mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah negeri di Kota Bekasi masih mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru. Bahkan, beberapa model seragam harus dibeli melalui koperasi sekolah. Adanya sekolah yang mewajibkan siswa beli seragam baru terjadi di SMPN 29 Kota Bekasi. Kebijakan sekolah tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022.

Dalam regulasi yang berlaku 9 September 2022 itu disebutkan, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan pada orangtua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.

Salah satu orangtua siswa SMPN 29 Kota Bekasi Marisa mengungkapkan, anaknya baru masuk sekolah pada tahun ajaran ini. Ia telah mendapatkan informasi dari pihak SMPN 29 Kota Bekasi mengenai jenis seragam sekolah.

Meliputi seragam nasional; atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua, seragam olahraga, seragam pramuka, seragam batik, seragam olahraga, dan seragam muslim, serta perlengkapan atribut. Pemakaian seragam beserta atributnya menjadi kewajiban yang harus digunakan oleh siswa sebagai identitas diri.

“Sekolah menginfokan ada beberapa seragam yang harus dibeli di sekolah melalui koperasi dan ada juga yang harus dibeli di luar sekolah,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin (10/10).

Berdasarkan penjelasan dari pihak SMPN 29 Kota Bekasi yang diterima Marisa, ada tiga jenis seragam yang harus dibeli melalui koperasi. Meliputi seragam batik, seragam olahraga, seragam muslim, dan beberapa perlengkapan atribut.

“Atribut sekolah seperti bad nama siswa, sekolah, gesper, topi, dan dasi,” ucapnya.

Sedangkan seragam nasional putih biru, dan seragam pramuka, orangtua siswa membeli secara terpisah di luar sekolah. Sebab koperasi sekolah tidak menjual seragam tersebut.

“Saya beli dua seragam lainnya di pasar Pondokgede, karena sekolah gak menjual seragam tersebut,” jelasnya.

Dari tiga jenis seragam yang dibeli melalui koperasi sekolah, Marisa, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp785 ribu. Menurutnya, koperasi sekolah memberikan keringan pembelian seragam dengan cara dicicil.

“Untuk pembelian seragam ini saya sih boleh nyicil, jadi kalau gak ada uang boleh dicicil tiga sampai dengan empat kali. Dan menurut saya sesuai dengan standar harga pasaran di luar,” ucapnya.

“Harganya lumayan sih, jadi menurut saya harga yang dikeluarkan sekolah sudah standar tidak terlalu mahal,” imbuhnya. Sedangkan dua seragam yang Marisa beli di luar sekolah- salah satunya seragam putih biru Rp185 ribu.

Saat dikonfirmasi hal ini, Humas SMPN 29 Kota Bekasi Nining menegaskan, peserta didik tidak wajib membeli seragam baru. Siswa bisa menggunakan seragam lungsuran.

“Sebenarnya untuk seragam tidak wajib membeli, jika siswa baru memiliki seragam dari tetangga atau kakak yang sudah lulus boleh banget menggunakan itu, karena pakaian seperti batik ataupun atribut lainnya merupakan identitas sekolah tersebut,” tuturnya.

Bagi siswa yang membeli seragam melalui koperasi, pihak SMPN 29 Kota Bekasi memberikan cara bayar. Bahkan bagi siswa tidak mampu sekolah memiliki kebijakan untuk membebaskan uang seragam.

“Yang belum bisa melunasi boleh dicicil atau siswa yang tidak mampu kami berikan subsidi yang artinya siswa tersebut tidak perlu membayar seragam sekolah,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan, penggunaan seragam sebagai salah satu ciri identitas bahwa anak tersebut merupakan siswa dari salah satu sekolah.

Koperasi sekolah hanya boleh menjual seragam, dilarang mewajibkan siswa untuk membelinya. Koperasi sekolah pun tak boleh menjual seragam di atas harga pasaran.

“Sekolah menjual seragam itu melalui koperasi, tapi untuk harganya juga tidak boleh dipatok dengan harga mahal. Karena harus disesuaikan dengan harga pasaran yang ada di luar,” tukasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin