Berita Bekasi Nomor Satu

Tujuh Tahanan Kabur di Polsek Jatiasih Bekasi, Jebol Tembok Pakai Sendok

DIJEBOL : Warga menunjuk tembok ruang tahanan yang dijebol tahanan yang sudah ditutup kembali di Polsek Jatiasih, Jalan Wibawa Mukti, Kota Bekasi, Minggu (16/10).. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nekat, kata itu pantas ditujukan ke tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang berhasil berhasil kabur. Seperti dalam film, mereka berhasil melarikan diri dengan menjebol tembok kamar mandi Rumah Tahanan (rutan) tersebut yang berbatasan langsung ke area pemakaman warga keturunan Tionghoa. Diduga, para tahanan mengikis tembok dengan sendok yang sudah dipertajam.

Peristiwa kaburnya tujuh tahanan Polsek Jatiasih ini terjadi pada Kamis (13/10) malam. Awalnya, kasus ini pertama kali diketahui saat salah seorang tahanan bernama Hendiyawan (37) berteriak memberitahukan petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan ke dalam ruang tahanan, didapati lubang di tembok samping kamar mandi, sementara besi teralis ruang tahanan dibengkokkan. Setelah itu, polisi melakukan penyisiran di sekitar lingkungan Polsek.

Diketahui, ada 10 tahananan di dalam ruang tersebut, tiga diantaranya tetap berada di dalam ruang tahanan. Siang kemarin, lingkungan area Polsek Jatiasih di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi nampak cukup ramai.

Tepat di sebelah kantor Polsek, nampak beberapa kantor Perusahaan Otobus (PO). Tepat di bagian belakang deretan kantor PO bus, terdapat gerbang pemakaman khusus bagi warga keturunan Tionghoa.

Tidak ada petugas yang menjaga makam. Radar Bekasi berhasil masuk ke dalam area makan untuk melihat langsung lubang yang digunakan para tahanan melarikan diri. Begitu keluar dari lubang tidak cukup lebar itu, tahanan langsung berada di area makam, pemakaman dibatasi oleh tembok dengan tinggi sekira dua meter, dengan melompati tembok maka ketujuh tahanan tersebut langsung berada di lingkungan pemukiman warga.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, dari ketujuh tahanan yang kabur, dua diantaranya terlibat kasus pencurian, lima lainnya tahanan kasus narkoba. Setelah dilakukan pengejaran, total enam tahanan yang kabur berhasil diamankan.

Satu hari setelah tahanan kabur, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang di wilayah Kosambi Tangerang, kemudian satu orang di wilayah Karawang. Hari berikutnya, dua orang kembali diamankan di wilayah Sunter Jakarta Utara.

Kemarin, satu orang lagi diamankan di wilayah Kabupaten Bekasi. “Betul (satu tahanan lagi berhasil ditangkap) di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya, Minggu (16/10).

Kedua tahanan kasus pencurian sudah diamankan bersama dengan empat tahunan kasus Narkoba. Sehingga, masih ada satu lagi tahanan yang masih buron dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian, tahanan kasus Narkoba.

Keenam tahanan yang berhasil diamankan kata Hengki, akan dilakukan pemeriksaan, upaya melarikan diri disebut akan memperberat hukuman para tahanan. Ulah para tahanan yang berusaha melarikan diri akan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan para tersangka.

Akibat peristiwa ini, lima petugas kepolisian dilakukan pemeriksaan, termasuk petugas berpangkat perwira pertama.

“Termasuk yang piket, yang bertanggung jawab atas jabatannya, termasuk yang piket yang bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih. Artinya kelalaiannya adalah tersangka yang kabur tadi,” ungkapnya.

Kelima petugas kepolisian tersebut tengah dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, Hengki mengaku pihaknya akan menindak tegas para petugas malam itu. “Terhadap personil Polri yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya ini, kita proses dengan pelanggaran disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di Polri,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meyakini bahwa kaburnya ketujuh tahanan tersebut adalah akibat dari kelalaian petugas kepolisian yang berjaga. Maka, seluruh petugas yang bertugas menjaga tahanan harus diperiksa oleh Kabag Propam Polres Metro Bekasi Kota.

“Apabila hanya kelalaian, pengawasan yang kurang, kepadanya dikenakan sanksi disiplin, dicopot itu kepala tahanannya. Sanksi disiplin ringan lah,” ungkapnya.

Sementara jika didapati pelanggaran berat, yakni terdapat unsur kesengajaan, maka petugas yang bertanggung jawab pada saat kejadian harus diperiksa di dalam sidang kode etik kepolisian.
“Dan didalami, apakah ada KKN antara petugas dengan para tahanan tersebut,” tambahnya.

Diketahui, saat ini semua aktivitas dan pelayanan Polsek Jatiasih dilaksanakan di kantor Subsektor Komsen selama kantor Polsek masih dalam pekerjaan pembangunan. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin