Berita Bekasi Nomor Satu

Pansel Diminta Objektif Berikan Penilaian

Illustrasi : Pengendara bermotor melintas di depan Kantor Bupati Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik saat Idul Fitri 2021. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan (open bidding) untuk 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, diharapkan dapat mengedepankan keadilan dan penilaian yang objektif untuk menentukan seorang birokrat yang mendaftar.

“Saya harap pansel bisa memberikan asas keadilan kepada peserta yang mengikuti lelang jabatan. Sehingga nantinya dapat bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Senin (24/10).

Ia menilai, banyaknya jabatan yang kosong dan sudah begitu lama, membuat kinerja Pemkab Bekasi tidak maksimal. Seorang birokrat yang menjadi kepala daerah dan memiliki kebijakan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dapat memaksimalkan perannya untuk melakukan penilaian secara objektif, untuk memilih pejabat yang akan mengisi sejumlah kepala OPD.

“Memang secara aturan, jabatan kepala daerah itu melalui proses politik. Namun keadaan saat ini, kepala daerah bukan berasal dari proses politik, melainkan seorang birokrat yang ditunjuk. Sehingga dalam aspek penempatan formasi jabatan, harus sangat selektif. Kemudian, bisa juga tanpa transaksional, sebab tidak ada beban kepentingan politik,” terang Ani.

Menurut politisi PKS ini, adanya ratusan jabatan kosong, baik eselon II, III dan IV, merupakan suatu hal yang butuh kecermatan dalam mengambil keputusan, untuk menempatkan seorang birokrat menjalankan birokrasi di pemerintahan.

“Karena yang menjalankan sebuah program kerja adalah seorang birokrat. Oleh sebab itu, kami dari DPRD, mendorong Pj Bupati Bekasi, Bapak Dani Ramdan, dapat memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi seorang pemimpin di lingkungan Pemkab Bekasi,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bekasi sedang membuka lelang jabatan untuk berbagai formasi, dan telah memasuki proses peninjauan rekam jejak para peserta. Dari 108 yang mendaftar, 92 peserta dinyatakan lulus administrasi, sedangkan 16 diantaranya tidak memenuhi syarat.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, penilaian rekam jejak akan dilakukan lebih selektif. Khususnya dari segi inovasi, atau dalam penyampaian program kerja bakal dilihat dari portofolio.

“Saya pastikan tidak ada transaksional, dan akan dilihat betul rekam jejaknya melalui portofolio, termasuk prestasi apa yang telah dicapai selama menjadi ASN,” bebernya.

Lanjut Dani, seorang birokrat harus memiliki daya juang dalam mengambil keputusan di tengah permasalah sosial, untuk kepentingan masyarakat. Keberanian sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan program kerja.

“Proses yang akan dilalui pada lelang jabatan ini, memang cukup lama. Oleh karena itu, akan saya maksimalkan untuk menjaring para ASN yang mempunyai semangat kerja dalam melayani masyarakat dan memajukan Kabupaten Bekasi,” pungkas Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin