Berita Bekasi Nomor Satu

Abdul Kholik Siap Mundur sebagai Ketua DPC PKB jika Gagal Tambah Kursi   

PODCAST: Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi Abdul Kholik (kiri) saat Podcast yang dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi Miftakhudin (kanan) di Studio Podcast Radar Bekasi, Rabu (26/10). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik, siap mundur dari jabatannya apabila tak mampu meningkatkan perolehan kursi legislatif pada pemilu 2024. Pada pemilu 2019 lalu, PKB hanya mampu meraih satu kursi legislatif di Kabupaten Bekasi.

Politikus yang akrab disapa Gus Lik ini menargetkan partainya mampu meraih tiga kursi legislatif atau lebih di pemilu 2024 mendatang. Target tersebut disepakati secara resmi di dalam fakta integritas di pusat maupun wilayah. Poin di dalam fakta integritas tersebut yakni, dirinya akan mundur dari jabatannya apabila hanya mendapatkan kursi legislatif di bawah tiga.

“Kalau tidak bisa mendapatkan tiga kursi atau lebih, saya wajib mundur. Itu fakta integritas yang sudah saya tandatangani,” ujar Gus Lik sapaan akrabnya sehari-hari.

Hal itu dikatakan Gus Lik saat Podcast yang dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi Miftakhudin di Studio Podcast Radar Bekasi, Rabu (26/10).

Ia optimis partai yang dipimpinnya mampu mencapai target tersebut. Pasalnya, apabila melihat bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftar, empat kursi sudah pasti dapat.

“Saya yakin empat kursi itu sudah ditangan, dengan konfigurasi bacaleg-bacaleg yang terhimpun pada hari ini. Saya optimis bisa tercapai,” ungkapnya.

Saat ini, partainya sudah mulai melakukan penjaringan bacaleg. Tercatat sudah ada 45 bacaleg yang mendaftar ke partainya. Kemudian, para bacaleg yang sudah mendaftar mulai diwawancara oleh lembaga pemenangan pemilu. Menurutnya, wawancara tersebut dilakukan untuk mengetahui daya dukung dari setiap bacaleg dan sebagainya.

“Minggu-minggu ini setiap malam kita lakukan interview bacaleg-bacaleg di kantor. Karena kita sudah mulai melakukan penjaringan, dari 55 kursi, pendaftar itu sudah diatas 45,” katanya.

Dengan begitu, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Bekasi 2017 ini berharap, bisa mengetahui jumlah caleg-caleg petarung di setiap daerah pemilihan (dapil). Caleg petarung itu artinya harus mempunyai jaringan, amunisi, dan segala macam.

“Jadi konfigurasi, kombinasi, caleg-calegnya menghadapi pemilu itu mutlak harus betul-betul ngotot menjadi anggota DPRD,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin