RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sedianya diterima oleh 1.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bekasi telah dikembalikan ke pemerintah.
Diketahui setiap KPM menerima Rp300 ribu untuk periode September dan Oktober, maka total yang dikembalikan ke kas negara sekira Rp 384 juta.
Waktu penyaluran BLT BBM tahap satu berakhir tanggal 31 Oktober, alokasi BLT kepada 105.871 KPM di Bekasi disalurkan melalui Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Bekasi. Jumlah tersebut terdiri dari 17.888 KPM tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi, serta 25.983 KPM tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Dari total semua, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi alokasinya 105.871, realisasinya tercapai 104.592. Sehingga ada sisa 1.280, atau tercapai 98,79 persen,” kata Deputi Eksekutif General Manager KCU PT POS Bekasi, Anton Chrisna Sutantyo.
Masing-masing BLT gagal salur sebanyak 1.099 di wilayah Kota Bekasi, dan 181 di wilayah Kabupaten Bekasi, realisasi masing-masing sebesar 98,62 dan 99,31 persen.
Sisa anggaran BLT BBM tersebut sudah dikembalikan ke kas negara setelah periode penyaluran ditutup.
“Tangan 2 November kalau tidak salah, sisa dari 1.280 itu kami kembalikan ke kas negara dengan rincian yang tadi,” tambahnya.
Ada berbagai alasan BLT BBM tidak terserap seluruhnya, diantaranya meninggal dunia, alamat KPM tidak ditemukan, KPM berada di luar kota, hingga KPM pindah alamat. Anton mengatakan tidak ada BLT BBM gagal salur akibat ketidak sesuaian data KPM, gagal salur didominasi oleh alasan alamat KPM tidak ditemukan sebanyak 965, disusul 225 KPM di luar kota. (sur)