Berita Bekasi Nomor Satu

Benahi Perencanaan, Dahulukan Usulan Prioritas

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi disebut perlu diperbaiki, mulai dari proses perencanaan sampai penentuan rencana kerja secara maksimal.

Pelaksanaan Musrenbang kemarin salah satunya berlangsung di Kecamatan Bekasi Timur. Dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasilnya, total ada ratusan usulan pembangunan dengan total pagu anggaran mencapai Rp 200 miliar.

“Untuk usulan dari kelurahan itu ada sekitar 898 usulan,” kata Camat Bekasi Timur, Fitri Widyawati, Kamis (9/2).

Mayoritas usulan didominasi pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, serta saluran air di lingkungan warga.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, image Musrenbang sebagai kegiatan seremonial harus diubah. Tidak boleh lagi perwakilan warga hadir mengajukan usulan lalu tidak terealisasi pembangunan di lingkungannya.

Untuk mengubah ini kata Nico, jumlah usulan dari tiap RW di setiap wilayah diusulkan untuk dibatasi. Pasalnya, dari banyak usulan yang masuk, sekira 10 sampai 20 usulan, yang terealisasi hanya dua sampai tiga usulan.

“Misalkan (usulan) cukuplah 10 satu RW, atau 5 satu RW, itu kan bisa dimasukkan semua. Harusnya direncanakan sejak awal, setiap kelurahan dikasih batas sekian untuk satu RW,” ungkapnya.

Dengan dibatasinya jumlah usulan tersebut, ia meyakini semua usulan yang masuk bisa direalisasikan. Disamping itu, ada tiga sarana untuk masyarakat mengajukan usulan pembangunan di lingkungannya.”Jadi ada tiga sarana fasilitas masyarakat mengajukan, itu dibagi,” tambahnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara justru menyoal tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini. Dia menyebut tema penguatan fungsi pemerintah melalui reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan berbasis digital tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Tapi kemudian di lapangan, kita melihat bahwa banyak spandukisasi di kantor-kantor RW, yang intinya pelayanan publik melalui pamor,” katanya, Kamis (9/2).

Kenyataan di lapangan kata dia, memperlihatkan belum konsistennya tema Musrenbang, cita-cita pelayanan publik, dan kenyataan di lapangan.

Selain itu, masih ada pelayanan berbasis digital yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah aplikasi pelayanan administrasi kependudukan atau e-Open yang masih terdengar keluhan server down dan sebagainya.

Perbaikan pelayanan publik berbasis digital ini seharusnya mendapat fokus lebih besar dibandingkan dengan pemasangan spanduk di tiap RW.

“Mestinya ya nggak perlu pakai spanduk itu, kita harus lebih berpikir fundamental terkait dengan pelayanan publik berbasis digital ini,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin