Berita Bekasi Nomor Satu

PKBU Rencanakan Halal Bihalal di Gedung DPRD

FOTO BERSAMA: Masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), foto bersama dengan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), menyambangi para wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, untuk melakukan konsolidasi perihal pemekaran Kabupaten Bekasi yang sudah digaungkan sejak belasan tahun lalu.

Rencananya, masyarakat utara Kabupaten Bekasi, akan menggelar halal bi halal di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Ketua PKBU, Samsuri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan tetap bergerak untuk mendorong percepatan pemekaran Kabupaten Bekasi.

Salah satu langkah yang akan dilakukan, yakni mengadakan halal bi halal yang akan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai wujud bahwa PKBU bersama masyarakat yang diwakili oleh anggota DPRD, bisa mengawal aspirasi mereka.

“Kami berpikir, kalau PKBU sudah duduk bersama dengan DPRD, itu sama dengan halnya PKBU duduk bersama masyarakat Kabupaten Bekasi secara utuh, dalam mendorong percepatan pembangunan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (7/5).

Menurut Samsuri, masyarakat yang akan ikut halal bi halal diperkirakan sekitar 200 orang, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang lainnya, bisa berlangsung dalam waktu dekat ini.

“Kami targetnya 10 hari ke depan, mudah-mudahan bisa terlaksana. Sekarang kami sedang melakukan komunikasi dengan anggota DPRD,” tuturnya.

Samsuri menambahkan, PKBU terus bergerak untuk mendorong percepatan pemekaran yang menjadi solusi terbaik dalam mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Bekasi, mulai dari pembangunan, ekonomi masyarakat, pelayanan, administrasi.

Pemekaran ini menjadi tujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan harapan kabupaten/kota di Jawa Barat minimal ada 40. Untuk melakukan pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan di Jawa Barat.

“Ini solusi terbaiknya adalah pemekaran. Karena itu sebagai bentuk cita-cita dari Gubernur Jawa Barat. Untuk Kabupaten Bekasi sudah dituangkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) tata ruang. Dalam klausul bahwa titik kabupaten daerah otonomi baru berada di Kecamatan Tambelang,” bebernya.

Samsuri menjelaskan, proses pemekaran ini sudah disupport oleh DPRD Kabupaten Bekasi pada 2009 silam. Saat itu, DPRD Kabupaten Bekasi sudah melakukan paripurna persetujuan pemekaran.

Dalam kesempatan ini, Samsuri menilai tinggal bagaimana kemauan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan regulasi yang sudah jelas tentang pemekaran.

Dirinya mengklaim, pemekaran itu sangat diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan.

“Sekarang tinggal kemauan dan kesungguhan pemerintah atau eksekutif di Kabupaten Bekasi, dalam melakukan percepatan kelengkapan administrasi pemekaran,” terangnya.

“Entah itu dilihat dari sisi politis atau kepentingan lain, kami tidak tahu isi hati dan pikiran para pemimpin di Kabupaten Bekasi selama ini,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin