Berita Bekasi Nomor Satu

Tilang Manual, Jangan Ada Pungli

Illustrasi : Siswa SMA mengendarai sepeda motornya melintas di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah wacana akan diberlakukannya tilang elektronik di Kota Bekasi, justru saat ini tilang manual kembali diberlakukan guna menindak langsung pelanggar lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat.

Diberlakukannya kembali tilang manual, menyusul banyaknya pelanggaran lalu lintas dalam berkendara, mulai dari tidak mengenakan atribut berkendara lengkap, hingga maraknya pengendara di bawah umur yang belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

Terlebih sebelumnya Kota Bekasi juga belum didukung sarana prasarana berupa CCTV dan alat pendukung lainnya untuk melakukan tilang elektronik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, diberlakukanya kembali tilang di tempat, tujuannya untuk ketertiban berlalu lintas, mengingatkan masyarakat untuk taat aturan berkendara serta menindaklanjuti maraknya pengendara di bawah umur.

Selain itu, Dani juga membeberkan masih banyak ditemukan pengendara bonceng tiga menggunakan kendaraan sepeda motor tanpa menggunakan helm, sehingga bisa berakibat fatal saat kecelakaan di jalan raya.

“Ada anak di bawah umur menggunakan sepeda motor, anak SD anak SMP yang pasti usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Ada juga pengendara bertiga, kemudian yang beberapa tempat dia melawan arah,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga mengatakan, saat ini himbauan juga masih dilakukan petugas sebelum melakukan tilang di tempat. “Meskipun demikian hingga saat ini masih berupa himbauan, artinya anggota yang di lapangan masih belum diberikan secara langsung tilang untuk memberlakukan tilang di tempat tersebut,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, pihaknya mengikuti instruksi mabes dan Polda yang kemudian diterapkan juga oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Setelah lebaran kemarin, kemudian Polda juga sudah banyak melakukan tilang di tempat. Kemudian juga di Bekasi kita masih melakukan himbauan, kemudian akan diterapkan di tempat juga,” jelasnya

Lanjut Dani, pihaknya akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait, misalnya dengan Pemkot seperti mengundang komite sekolah, orang tua, terkait dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi.

“Buat program seperti police goes to school untuk memberi penjelasan jangan sampai anak sekolah melakukan perbuatan ataupun menggunakan sepeda motor padahal usianya belum cukup, belum punya sim, menggunakan kendaran bermotor tanpa helm, itu yang akan kita komunikasikan ke sekolah, ke keluarga dan masyarakat,” tegas Dani.

Selain itu, Dani juga akan mengantisipasi anak buahnya terhadap pungutan liar (Pungli) dan akan memberikan arahan kepada petugas yang ada di lapangan saat melakukan tilang di tempat.

“Yang pertama kita ada arahan setiap anggota melaksanakan tugas, kita jelaskan misalkan kegiatan melakukan tilang di tempat, mana saja yang harus dipegang oleh anggota dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh anggota, sudah kita sampaikan sebelum dia turun ke lapangan,” tegasnya.

Sementara, diberlakukannya kembali tilang manual ditanggapi beragam oleh masyarakat. Mereka mendukung aturan diterapkan dan tegas menolak praktik pungli.

Warga Pekayonjaya, Bekasi Selatan, Zaenal Arifin misalnya, ia tidak mempersoalkan tilang manual terlebih untuk meningkatkan kesadaran pengendara supaya taat aturan berlalu lintas.

“Sebenarnya tidak menjadi persoalan bagi mereka yang taat dalam berkendara. Paling jadi persoalan buat mereka yang gak taat aturan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Namun Arif berharap, diberlakukannya kembali tilang manual tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar.

“Kadang tilang manual itu jadi hal yang dimanfaatkan oknum polisi nakal, jadi saya harap tilang manual ini benar-benar pure untuk menindak mereka para pengendara yang memang melanggar aturan berlalu lintas,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan warga perumahan Kodau, Sapar, yang menilai diberlakukannya kembali tilang manual baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan memberikan efek jera jika melanggar.

“Baik jika aturan yang diterapkan benar jangan sampai tilang terus ada embel-embel minta uang. Tilang manual itu bisa memberikan efek jera, masyarakat akan takut jika tidak menaati aturan. Tapi balik lagi jika tidak ada embel-embel di belakangnya,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, kebijakan mengenai tilang manual menjadi sebuah kebijakan yang baik yang sudah diputuskan oleh institusi polri.

“Kita bisa lihat dari manfaatnya bahwa polri ingin memberikan kesadaran bagi masyarakat, bagaimana perlunya pengamanan dalam berkendara. Dan kita melihatnya ini menjadi sebuah kebijakan yang cukup baik,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (21/5).

Namun pihaknya juga mendukung jika tilang elektronik berjalan. Arif menegaskan institusi polri diharapkan terus menjaga integritasnya, mencegah praktik pungli di lapangan saat tilang manual kembali diterapkan.

“Ini menjadi tugas pihak Propam dan Polri untuk menjaga nama baik kepolisian, karena menjadi sebuah kewajaran jika masyarakat takut tindakan pungli ini terjadi lagi saat adanya tilang manual. Sehingga ini menjadi sebuah PR untuk polri agar menjadi polri yang baik dan juga amanah,” ucapnya.(rez/dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin