Berita Bekasi Nomor Satu

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Terjunkan 2.398 TPK

DAMPINGI ANAK: Para orangtua mendampingi anaknya saat menyaksikan pertunjukan di Desa Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka stunting di Kabupaten Bekasi terus mengalami penurunan hingga 178,8 persen pada Juni 2023. Guna menekan angka stunting agar terus turun, sebanyak 2.398 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dikerahkan dan disebar di berbagai wilayah kecamatan hingga desa.

TPK itu terdiri dari unsur Bidan, kader Keluarga Berencana (KB) dan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Seluruh unsur itu akan disebar di pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi, guna memberikan edukasi bahayanya risiko stunting.

“TPK merupakan ujung tombak penurunan stunting di lapangan. TPK hadir pada setiap dusun atau Rukun Warga (RW) dengan tugas utama, melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting, dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk pencegahan risiko stunting,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Minggu (4/6).

Dalam menjalankan tugasnya, TPK memiliki lima tugas khusus, yakni melakukan skrining kepada Calon Pengantin (Catin), untuk memberikan edukasi, mengetahui faktor risiko stunting, hingga memfasilitasi Catin yang memiliki faktor risiko stunting.

Kemudian yang kedua, melakukan pemantauan atau pemeriksaan secara berkala kepada ibu hamil, dan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, dan memfasilitasi rujukan jika diperlukan.

Ketiga, melakukan pendampingan guna memastikan ibu pasca persalinan itu telah menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sehingga tidak terjadi komplikasi saat masa nifas.

Keempat, TPK diwajibkan mendampingi pengasuhan dan tumbuh kembang anak di bawah lima tahun (balita), dengan melakukan skrining penilaian faktor risiko stunting, memastikan bayi mendapat ASI eksklusif selama enam bulan, bayi di atas enam bulan mendapat Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) dengan gizi yang cukup, dan mendapat imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal. Dan yang terakhir, memastikan keluarga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) serta memastikan program Bansos itu dimanfaatkan dengan benar.

Lanjut Dedy, bahwa pembentukan TPK merupakan langkah terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dengan bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, dalam upaya mewujudkan target 14 persen prevalensi stunting pada 2024.

“Program pengentasan stunting di Kabupaten Bekasi saat ini, terus berjalan dan stunting tiap tahun, dan sudah mengalami penurunan. Pj Bupati sendiri menargetkan, angka stunting di Kabupaten Bekasi turun empat persen dari 17,8 persen menjadi 13,8 persen di tahun 2024,” terang Dedy.

Ia menambahkan, TPA akan mendapat dukungan dari Pemkab Bekasi. Dedy menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga desa dan kelurahan, untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut.

“Semua sektor bergerak, mudah-mudahan untuk Kabupaten Bekasi penurunan stunting akan signifikan. Karena dengan adanya komitmen, konsistensi dari Pemkab Bekasi dan lintas sektor, bergerak untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin