Berita Bekasi Nomor Satu

Pengangkatan PPPK belum Penuhi Kebutuhan Guru

Pengangkatan PPPK belum Penuhi Kebutuhan Guru

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik), mengaku kekurangan sedikitnya 6.000 guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP.

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar (guru) belum maksimal, karena keterbatasan anggaran.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, pihaknya masih terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Setidaknya, dalam dua tahun terakhir, pengangkatan guru terus dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Diakui Abdillah, Kabupaten Bekasi masih memerlukan sedikitnya 6.000 PPPK untuk formasi tenaga pengajar.

“Sedang kami percepat untuk seleksi PPPK ini, terutama yang sudah lama menunggu, agar bisa segera diproses, khususnya guru,” kata dia, disela pelantikan 1.012 P3K, di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, (5/6).

Abdillah menjelaskan, kekurangan ribuan guru itu tersebar di 824 SD dan SMP Negeri, untuk 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Data Pokok Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Bila tidak segera diisi, jumlah tersebut berpotensi bertambah, lantaran banyaknya guru yang pensiun.

Lanjutnya, pengangkatan PPPK guru menjadi prioritas, terutama mereka yang telah menjadi honorer selama bertahun-tahun. Maka dari itu, setelah pelantikan 1.012 PPPK pada penerimaan 2022 lalu, pihaknya akan kembali membuka penerimaan untuk 1.500 PPPK guru pada November 2023 mendatang.

“Memang kebutuhan tenaga pengajar memang cukup banyak. Akan ada 1.500 penerimaan PPPK untuk guru di bulan November 2023. Namun ada juga penerimaan 245 PPPK untuk formasi lainnya,” terangnya.

Abdillah menambahkan, pihaknya masih terus mengupayakan pengangkatan guru PPPK yang rutin dilakukan setiap tahun, termasuk kuotanya. Apalagi jumlah guru honorer terbilang tinggi, yakni mencapai 16.000 orang pada 2022 lalu.

“Harapan kami, tentu saja setiap tahun penerimaan bisa dilakukan dengan jumlah kuotanya bertambah, karena memang guru ini dibutuhkan. Jadi dari honorer juga bisa diangkat jika memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, membenarkan pihaknya mengalami kekurangan guru. Dalam satu hari, seorang guru bisa mengajar lebih dari satu kelas. Dia berharap, persoalan ini segera bisa diatasi.

“Jumlah guru di Kabupaten Bekasi ini memang jauh dari ideal. Dan Alhamdulillah, penerimaan PPPK ini sudah bisa mengurangi kesenjangan tenaga pengajar, tapi memang angkanya masih jauh dibandingkan dengan kebutuhan secara ril,” bebernya.

Sementara itu, pelantikan terhadap 1.012 PPPK dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dani meminta kepada guru PPPK yang dilantik, agar memantapkan diri dan bekerja untuk mengabdi sebagai tenaga pengajar, sehingga bisa mencerdaskan bangsa.

Termasuk untuk menerapkan manajemen keuangan yang baik, agar terhindar dari persoalan hukum, baik korupsi maupun utang piutang. Pasalnya, tidak sedikit yang kesulitan keuangan, sehingga menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk mendapat pinjaman dengan bunga yang tinggi.

“Pertama, orientasi kerja, harus betul-betul berdasar pengabdian, bukan orientasi mencari pendapatan, kekayaan yang berlebih. Kedua, harus mampu mengelola keuangan dengan baik, supaya terhindar dari praktik-praktik yang melanggar aturan, ketiga, manajemen karirnya, karena mereka tidak aman,” saran Dani.

Dia juga mengimbau bagi guru PPPK, tidak terperangkap pada zona nyaman. Harus berupaya meningkatkan kinerja, karena akan ada evaluasi kerja dalam lima tahun ke depan.

“Saya kira dengan pola perjanjian kerja ini, bisa mengubah pola hidup dan meningkatkan etos kerja,” tutup Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin