Berita Bekasi Nomor Satu

Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi, Pendaftar Terkendala Syarat KK Barcode

MENDATA: Guru SDN Jatiasih IV Kota Bekasi mendata nama calon siswa baru yang akan dibuatkan akun PPDB Online. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pendaftar SD terkendala persyaratan kartu keluarga (KK) barcode saat proses prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi tahun ajaran 2022/2023 secara daring.

Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi, Surya, menyampaikan selama proses prapendaftaran masih cukup banyak orangtua calon peserta didik (CPD) yang meminta bantuan.

“Masih banyak orangtua yang memang terima beres untuk dibantu melakukan proses prapendaftaran,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (14/6).

Menurut, terdapat beberapa permasalahan di lapangan saat prapendaftaran. Antara lain berkas CPD yang tidak lengkap seperti tidak ada akta kelahiran, tidak memiliki kartu keluarga (KK), dan KK yang belum barcode.

“Kalau di lapangan saya menemukan berkas CPD yang dibawa orang tua tidak lengkap, seperti tidak ada akte, tidak ada KK. Biasanya untuk itu kami arahkan orang tua untuk bisa melengkapi data tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan, dalam proses prapendaftaran ada dokumen persyaratan umum maupun khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik.

“Untuk persyaratan secara umum memang wajib bagi seluruh CPD, kalau khusus diperuntukan sesuai dengan jalur yang akan diambil nanti,” jelasnya.

Persyaratan umum yang wajib dipenuhi CPD diantaranya akta kelahiran, KK, Nilai Asesmen Sumatif, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orangtua atau wali.

“Dari beberapa persyaratan secara umum ini, masih ada beberapa orangtua siswa yang tidak bisa melengkapi. Dan untuk itu kami arahkan agar bisa dilengkapi,” tuturnya.

BACA JUGA: 20 Ribu Siswa Gagal Seleksi PPDB

Menurut Surya, ada beberapa CPD yang terkendala dalam persyaratan. Kendala yang cukup banyak terjadi yakni KK lama yang belum memiliki barcode.

“Biasanya kalo KK lama itu gak ada barcodenya dan itu kasusnya cukup banyak, ada hampir 10 CPD yang KK nya tidak memiliki barcode, kami arahkan untuk ke kecamatan agar bisa diurus. Kalau terkait barcode pengurusannya tidak lama sehingga bisa langsung diurus,” terangnya.

Salah satu orang tua CPD, Indah Rahmadani menyampaikan, dirinya tak mengetahui mekanisme pendaftaran sekolah. Sebab ia tak menerima sosialisasi terkait PPDB.

“Kalau saya sendiri jujur gak dapat informasi atau sosialisasi terkait PPDB dari pihak manapun, karena kebetulan kerja dan baru pertama kali juga masukin anak sekolah, jadi memang belum tahu menahu mengenai mekanismenya,” jelasnya.

Indah mengatakan, bahwa untuk mengetahui informasi PPDB dirinya langsung mendatangi sekolah tujuan. Termasuk meminta bantuan melakukan prapendaftaran.

“Datang langsung ke sekolah tujuan sih tanya persyaratan apa saja yang harus dikumpulkan dan dari situ saya coba untuk melengkapi,” terangnya.

Ia mengaku mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya sekolah. Yakni terkait dokumen KK lama yang belum memiliki barcode.

“Kebetulan memang kendala sama KK, waktu itu saya kasihkan semua persyaratan, tapi karena KK saya masih warna biru atau KK lama jadi belum punya barcode, jadi saya urus ke kecamatan setempat dan mendapatkan KK terbaru yang putih dan memiliki barcode,” ucapnya.

BACA JUGA: PPDB Kabupaten Bekasi: TK-SD Luring, SMP Daring  

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, sosialisasi PPDB telah dilakukan secara masif melalui kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan sekolah.

“Sosialisasi dilakukan bukan hanya dari pihak Disdik, tapi juga diberikan dari pihak sekolah kepada masyarakat secara umum dan itu sudah kami lakukan sebelum pelaksanaan prapendaftaran dimulai,” ucapnya.

Namun demikian, diakui meskipun sosialisasi sudah dilakukan secara masif  masih ada saja beberapa orangtua yang bingung dengan teknis pelaksanaan PPDB.

“Jika bicara sosialisasi kami sudah berikan semaksimal mungkin agar bisa sampai kepada masyarakat, namun memang untuk mengantisipasi adanya informasi yang tidak sampai kepada masyarakat kami upayakan untuk memaksimalkannya dalam bentuk pelayanan yang bisa diakses melalui sekolah atau kecamatan agar bisa memberikan informasi dan pelayanannya,” terangnya.

Deded menyampaikan, jika dalam hal ini masyarakat belum menerima informasi secara utuh mengenai pelaksanaan PPDB agar bisa mendatangani langsung layanan PPDB di Disdik maupun sekolah.

“Kalau memang informasinya belum sampai dengan baik, datangi layanan kami. Jangan cari informasi ke yang bukan merupakan layanan kami, agar informasi yang didapatkan valid dan tidak menjadi bahan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin