Berita Bekasi Nomor Satu

Pemenuhan Hak Anak di Ponpes Perlu Ditingkatkan

ILUSTRASI: Sejumlah santri Al-Hidayah Nurul Ummah Bojongsari melaksanakan proses pembelajaran secara lesehan. Pemenuhan hak anak di pondok pesantren (ponpes) perlu ditingkatkan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Pemenuhan hak anak di pondok pesantren (ponpes) perlu ditingkatkan. Komisioner Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama, KPAI, Aris Adi Leksono, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan telah berperan dalam pemenuhan hak anak. Pada sisi lain, pesantren dapat mengganti sementara peran orangtua dalam pengasuhan anak.

Meskipun demikian, pondok pesantren harus meningkatkan standar pelayanan kepada santri, khususnya aspek sarana prasarana, pola pengasuhan, dan hadir sebagai pelindung anak, menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Pengawasan dan pemenuhan hak anak di pondok pesantren itu masih perlu ditingkatkan kembali secara umum,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Minggu (6/8).

Lebih lanjut dikatakannya, dibutuhkan kolaborasi pengawasan dan pembinaan antara pesantren dan orangtua dalam hal ini wali santri di lingkungan pondok pesantren.

“Kolaborasi dan pembinaan itu sangat penting, dimana bersama-sama kita penuhi hak anak meskipun jauh dari orangtua,” terangnya.

Pesantren juga diminta untuk memberikan informasi secara berkala kepada wali santri. Sebaliknya, orangtua juga harus aktif dalam menanyakan kondisi dan perkembangan belajar santri.

“Kedua belah pihak harus intens mengontrol anak,” ucapnya.

Apalagi, disampaikan, pascapandemi Covid-19 kegiatan santri sudah kembali aktif dan tidak ada lagi batasan bagi wali santri untuk melakukan pengawasan secara langsung kepada anak-anaknya. Dengan demikian, orangtua bisa memastikan anak belajar dengan baik dan mendapatkan pelayanan pembelajaran yang cukup.

“Ini sangat diperlukan sekali untuk memastikan anak-anaknya belajar dengan baik, pelayanan pembelajaran juga baik, dan semua aktivitas di pesantren dapat terkontrol semata-mata demi kepentingan terbaik buat santri,” ucapnya.

BACA JUGA: Aula Ponpes Annur Terbakar

Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Nurul Ummah Bojongsari, Ismail Anwar, mengungkapkan pihaknya memastikan hak anak di lingkungan pondok pesantren dapat terpenuhi dengan baik.

“Hak anak di lingkungan pondok Insya Allah terpenuhi dengan cukup baik,” tuturnya.

Dijelaskan bahwa hak pendidikan, kesehatan, pengembangan bakat, dan perlindungan anak sangat dijaga dengan baik oleh pimpinan maupun pengurus pondok pesantren.

Menurutnya, komunikasi antara pengurus pondok pesantren dan wali santri memang terus diupayakan untuk dilakukan peningkatan. Sementara ini pondok pesantren melakukan pertemuan yang rutin.

“Kami lakukan pertemuan rutin per dua bulan sekali untuk memberikan hasil laporan peningkatan pembelajaran santri, jadi komunikasi yang terjalin bukan hanya melalui media komunikasi online forum wali santri saja,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pondok pesantren juga menerapkan kunjungan orangtua yang dilakukan dua kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan agar peran orangtua santri tetap dirasakan oleh anaknya yang menuntut ilmu di lingkungan pondok pesantren.

“Tujuan kunjungan orangtua dengan santri adalah kami ingin santri tetap merasakan komunikasi bersama dengan orangtua nya, mendekatkan anak kepada orangtua agar kehadiran orangtua bisa tetap dirasakan. Kegiatan ini memang baru kami terapkan kembali pascapandemi, dimana kegiatan santri sangat terbatas untuk bertemu orang luar termasuk orangtua,” pungkasnya. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin