Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Parpol di Kabupaten Bekasi tak Penuhi Kuota Bacaleg

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah partai politik di Kabupaten Bekasi akan mengarungi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan kuota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak penuh. Mereka di antaranya, Partai Gelora dengan 36 bacaleg, PKN 16 bacaleg, Hanura 39 bacaleg, Garuda 5 bacaleg, dan Partai Ummat dengan 45 bacaleg.

Kepastian ini telah tertuang dalam surat pengumuman nomor 481/PL.01.1-Pu/3216/2023 tentang dcs Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Pemilu 2024 sebagaimana pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 memuat pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kendati demikian, beberapa parpol yang tak memenuhi alokasi tersebut tetap optimis bisa meraih target kursi maksimal. Salah satu seperti yang disampaikan Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat, Daris. Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini mengatakan, Bacaleg yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) memang tidak mencapai 55, karena memang 10 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Intinya tidak memenuhi syarat. Mulai dari kesehatan dan lain sebagainya. Kalau orang tidak memenuhi syarat diakhir, kita tidak sempat seleksi lagi. Jadi kita memaksimalkan yang ada saja,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (21/8/2023).

Daris menegaskan, tetap optimis walaupun partainya hanya mengirimkan 45 Bacaleg untuk di Pileg 2024 mendatang. Secara fisik atau jumlah pasti berkurang, karena partainya hanya punya 45. Namun secara kualitas belum tentu kalah, karena 45 Bacaleg tersebut ini sudah terseleksi. Oleh karena itu orang-orang yang tidak memenuhi syarat tidak akan paksakan, lebih baik sedikit  tapi berkualitas. Dari pada banyak kualitas.

BACA JUGA: Akhmad Marjuki Uji Taji Bacaleg lewat Aksi Konsolidasi

“Kalau dihitung fisik kita bisa berkurang, tapi kalau secara kualitas bisa saja dua, tiga orang sudah pernah terbukti, satu orang ada yang dapat 10 ribu. Tapi ada yang lima orang nggak sampai 5 ribu orang. Ada partai yang banyak calegnya enggak dapat kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, kan banyak partai-partai besar nggak sampai satu fraksi,” tuturnya.

“Kalau kita ada penjaringan, kita itu tanpa mahar. Penjaringan kualitas, nggak nyogok-nyogok ingin dapat nomor sekian. Kita nggak demikian, jadi kita orang-orang terseleksi,” sambungnya.

Hal serupa dirasakan DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, dimana partai besutan disapa Oesman Sapta Odang (OSO) ini tidak bisa memenuhi alokasi Bacaleg sebanyak 55. Pasalnya sampai akhir penetapan DCS, Partai Hanura hanya bisa mengirimkan Bacalegnya sebanyak 39. Mereka (Bacaleg) yang lain kesulitan memenuhi syarat ijazah legalisir, karena berasal dari luar kota.

“Sebenarnya ada 55, tapi ternyata ada beberapa Caleg yang belum melengkapi administrasi nya. Soalnya ada Bacaleg yang dari luar kota, mereka belum sempat melegalisir ijazah, sehingga tidak memenuhi syarat,” ucap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan.

Namun demikian Agus menegaskan, walaupun komposisi Bacaleg yang ada saat ini tidak berpengaruh secara signifikan. Karena beberapa Dapil saja yang terpengaruh. “Saya masih yakin Hanura bisa meraih satu fraksi. Kita akan memfokuskan beberapa Dapil untuk meraih satu fraksi,” jelasnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin