Berita Bekasi Nomor Satu

KPAD Bakal Jangkau Korban Pencabulan di Tambun Selatan

Illustrasi Pencabulan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi bakal melakukan penjangkauan kepada anak perempuan berinisial N (7), yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial DSN (26).

“Kami akan melakukan penjangkauan ke rumah korban,” Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Suharjudin, kepada Radar Bekasi, Senin (16/10).

Pasca-kejadian, korban mengalami trauma yang signifikan sehingga takut ditinggal sendirian, Selain itu, perilaku N sehari-hari mengalami perubahan drastis.

Atas perbuatan yang dilakukan ayah tirinya di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Tambun Selatan ini, Suharjudin mengecam dan menyayangkan kembali terulangnya kejadian tersebut di Kabupaten Bekasi. Mengingat belum lama ini KPAD menangani kasus serupa.

Menurutnya, kejadian pencabulan di Tambun Selatan ini di satu sisi menjadi bahan pembelajaran untuk semua. Dari informasi yang Suharjudin dapatkan pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.

“Pelaku sekarang sudah ditahan di Polsek. Kejadian di Tambun Selatan ini menjadi pembelajaran untuk semua, agar hal serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Menurut data dari KPAD dan UPTD Perempuan dan Anak (PPA) dari Januari hingga September 2023, terdapat 22 kasus pelecehan seksual anak, 3 kasus pencabulan, dan 4 kasus pemerkosaan di Kabupaten Bekasi. Suharjudin menyatakan bahwa angka kekerasan seksual kepada anak cenderung dominan di Kabupaten Bekasi, baik dalam bentuk persetubuhan maupun pencabulan.

“Berdasarkan data se-Jawa Barat, penyumbang kasus kekerasaan perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi nomor satu pada 2023 ini,” sambungnya.

Suharjudin melihat dua sisi penyebab peningkatan kasus pencabulan di Kabupaten Bekasi. Pertama, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, yang menunjukkan berhasilnya petugas dalam mencapai lapisan terendah masyarakat.

Kedua, kondisi sosial di masyarakat yang mempengaruhi peningkatan kasus, terutama karena Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri di mana pendampingan terhadap anak berkurang karena orangtua sibuk bekerja.

“Kita ini pusat industri, di mana pendampingan dari orang yang notabennya ibu atau bapanya bekerja, sehingga pendampingan dan pengawasan kepada anak berkurang,” katanya.

Sayangnya, pihak Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan keterangan perihal kasus pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan di Tambun Selatan. “Nanti saya lihat dulu ya perkembangannya, biar nggak salah,” ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, melalui aplikasi pesan instan. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin