Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Menanti Tanggung Jawab Gani

Dua Bulan Kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, dinilai belum memenuhi harapan seluruh masyarakat. Banyak pihak menanti terobosan dan ketegasan pria yang juga sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri ini untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yang tertunda.

Bulan kedua bertugas sebagai Pj wali kota kemarin, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan publik. Belum banyak yang didengar oleh publik belakangan ini, selain menjalin sinergitas dengan mengunjungi masing-masing wilayah kecamatan, menekankan netralitas pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rapat-rapat di luar maupun di dalam Kota Bekasi.

Terakhir kali, polemik yang mencuat dan didengar publik adalah desakan pencairan bonus atlet Porprov Jabar tahun 2022. Keputusan mendesak yang harus diambil segera belakangan ini adalah terkait dengan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2024 setelah masa memblokir jalan utama hingga malam hari.

Tepat dua bulan menjabat Pj Wali Kota Bekasi pekan kemarin, Gani mengatakan bahwa sejauh ini ia masih memperhatikan sinergitas seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Terhadap kinerja ASN ini, ia menyebut akan memberikan apresiasi kepada ASN yang menunjukkan kinerja baik, begitu juga sebaliknya bagi ASN yang dinilai kurang dalam penilaian kinerjanya.

“Tentu kita melihat bagaimana sinergi kinerja selama saya dua bulan ini, tentu itu menjadi bahan perhatian, evaluasi kita atas kinerja yang dilakukan supaya kita fair,” ungkapnya.

Hasil kinerja ASN akan dievaluasi secara menyeluruh. Kekurangan alam dipetakan sesuai hasil evaluasi, seperti kurangnya pendidikan kepada ASN, atau pelatihan.

Hal ini dilaksanakan agar kinerja pemerintahan bisa berjalan lebih maksimal. Meskipun demikian, Gani belum memutuskan terkait dengan opsi rotasi dan mutasi kepada ASN.”Nanti kita lihat saja, kita sambil berjalan. Saya belum bisa berbicara lebih jauh,” tambahnya.

Sebagai Penjabat Wali Kota, Gani diharapkan dapat menempatkan diri dan memiliki rasa tanggung jawab layaknya Wali Kota definitif.Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Faisal.

Menurutnya, banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bekasi. Persoalan tersebut diantaranya terkait dengan revitalisasi pasar yang saat ini belum selesai, penataan aset pemerintah daerah, hingga berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jadi saya tidak melihat Pj yang sifatnya sementara. Itu kan hanya istilah, secara umum dia adalah kepala daerah yang saya tunggu keberaniannya, tanggung jawabnya atas persoalan-persoalan yang sebenarnya harusnya dia sudah selesaikan,” katanya.

Belakangan, Faisal juga merasa jajaran pemerintah daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak bertindak profesional. Beberapa persoalan di masyarakat yang ia suarakan tidak mendapat tanggapan berarti oleh Pemkot Bekasi.

Ia mendesak Pj Wali Kota Bekasi hingga lurah bisa bertindak profesional dalam merespon dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.”Saya berharap Pj memiliki rasa tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah definitif,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi, Rahbar Ayatullah menilai Pj Wali Kota Bekasi belum beradaptasi sepenuhnya dengan Kota Bekasi. Ia menilai Pj Wali Kota Bekasi masih bersikap cenderung eksklusif, serta belum menghasilkan kebijakan atau program yang secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat.

Padahal menurutnya, Penjabat kepala daerah berdasarkan konstitusi memiliki wewenang penuh, untuk mengeluarkan kebijakan hingga melaksanakan berbagai program unggulan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena bagi saya pimpinan itu seharusnya sudah bisa mengeluarkan kebijakan. Apa yang seharusnya dia lakukan ini sudah harus membahas di Bekasi saya harus bagaimana, tapi masih sibuk mengkonsolidasikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Rahbar mengingatkan bahwa salah satu Perda yang telah diperjuangkan terkait dengan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan belum juga dirumuskan aturan turunannya berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Pj Wali Kota mengetahui perkembangan pelaksanaan kebijakan terkait dengan pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan UMKM.

Rahbar menyebut pelaksanaan kebijakan ini harus menjadi perhatian serius, benar-benar dirasakan oleh masyarakat atau tidak saat ini.”Nah ini menjadi perhatian khusus,” ungkapnya.

Memasuki bulan ketiga ini, Rahbar meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk memperhatikan kearifan lokal di Kota Bekasi, segera melaksanakan program unggulan yang berdampak langsung bagi masyarakat, hingga mengeluarkan kebijakan yang bisa langsung berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi.

“Ini kan waktu yang cukup panjang, bahaya kalau dia terus-terusan seperti ini. Bahasanya sebatas melaksanakan konsolidasi dengan 23 ribu ASN, sedangkan dua juta lebih masyarakat Bekasi ini bisa tertinggal,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkaji jejak perjuangan bangsa dan perkembangan peradaban Islam di Kota Bekasi. Pihaknya akan mendorong Pemkot Bekasi terkait dengan pemeliharaan makam keramat yang ada di Kota Bekasi, yakni pejuang bangsa dan peradaban Islam di Kota Bekasi sebagai bentuk penghargaan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin