Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pertanyakan Netralitas Pemkot

Sejumlah Camat berpose bersama dengan menunjukan jersey (kaos) sepakbola bernomor punggung 2 pada Jumat (29/12/2023).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyoroti viralnya foto berisikan para pejabat Pemkot Bekasi yang memampangkan baju dengan nomor 2. Dewan lantas mempertanyakan netralitas Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Heri Purnomo menyampaikan bahwa apa yang nampak dalam foto tersebut tidak sama dengan apa yang selama ini digaungkan terkait dengan netralitas ASN. Nomor punggung dua tidak hanya pada satu kaus pemain, melainkan pada beberapa kasus, patut dicurigai ada kesengajaan.

“Ternyata di dalam praktiknya tidak seperti itu, ini perlu dievaluasi,” katanya.

Belakangan ini, publik dikejutkan aksi para pejabat Pemkot Bekasi memampangkan nomor punggung 2 seusai mereka bermain bola di Stadion Patriot Chandrabaga. Para ASN di dalam foto itu aparatur wilayah seperti camat.

Heri meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi segera mengklarifikasi terkait kasus ini.

Apa yang dilakukan oleh aparatur ini perlu ditindaklanjuti, guna mengetahui maksud dari nomor punggung tersebut. Terkait dengan hal ini, ia berharap Komisi I DPRD Kota Bekasi bisa meminta penjelasan kepada para aparatur.

“Dan saya berharap anggota DPRD, terutama komisi I bisa memanggil para aparatur terkait,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menidaklanjuti hal ini. Jika didapati unsur kesengajaan dan melanggar ketentuan yang berlaku, layak untuk diberikan sanksi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengklarifikasi kaus sepak bola bernomor punggung dua ini, ia menyebut peristiwa itu murni tidak disengaja. Pandangan terkait dukungan kepada salah satu partai disebut tidak benar.

Ia meyakinkan Pemkot Bekasi tetap menjaga netralitas.

“Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satupun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung pada salah satu partai tertentu, dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi,” ungkapnya dalam apel pagi yang dilaksanakan di awal tahun 2024 kemarin.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Asisten pemerintahan Setda Kota Bekasi, kaus tim sepak tersebut merupakan bantuan dari Bank BJB Cabang Bekasi yang diambil oleh panitia dalam keadaan terbungkus plastik, dalam keadaan terlipat tanpa diketahui nomor punggungnya. Tiap kecamatan mendapat 25 kaus dengan nomor punggung berurutan mulai dari 1 sampai 25, nomor punggung 1 dan 25 adalah nomo punggung unik kaus penjaga gawang.

Tanpa memperhatikan secara detail, kaos diserahkan secara simbolis oleh panitia kepada pembawa acara dalam kegiatan seremonial pembukaan pertandingan persahabatan pada 29 Desember 2023 kemarin.

Lebih lanjut, Gani mengatakan bahwa dirinya tetap berkomitmen pada seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk menjaga netralitas ASN. Pada tahun politik, ia meminta kepada seluruh aparatur untuk waspada dan tidak lalai ditengah tajamnya perhatian publik pada gerak gerik ASN.

“Oleh karena itu perlu sinergi diantara kita, saling mengingatkan diantara kita. Kita anggap kritisi tersebut sebagai pengingat kita untuk selalu berhati-hati, untuk selalu waspada,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, Bawaslu Kota Bekasi akan segera menggelar rapat pleno pimpinan. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah menjadi pembahasan pimpinan Bawaslu Kota Bekasi usai ramai menjadi perbincangan publik.

“Karena ini sudah ramai, pasti kita pleno. Nanti pihak-pihak itu pasti kita telusuri dan kita klarifikasi,” katanya.

Dua hal yang akan ditelusuri terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan adanya unsur kesengajaan. Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, ia menyebut bahwa sesuai dengan UU dan PKPU harus memenuhi dua unsur terkait dengan jati diri seseorang, yakni meliputi gambar dan nomor urut.

“Nah ini lah yang akan kita kaji, apakah sudah masuk dalam persoalan jati diri itu yang pertama. Kedua, apakah ada unsur kesengajaan, karena ini terkait dengan adanya dugaan netralitas ASN,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin