Berita Bekasi Nomor Satu

Desa Sukasejati Bekasi Belum Punya SMP Negeri, Pembangunan Sudah Diusulkan sejak 2018

SAMPAIKAN LAPORAN: Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menyampaikan laporan usulan pembangunan saat Musrenbang, Rabu (24/1). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Desa Sukasejati belum memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Dampaknya, anak-anak sekitar cenderung menempuh pendidikan di sekolah swasta karena kesulitan dalam zonasi.

Pembangunan SMP negeri ternyata sudah diusulkan sejak enam tahun lalu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Menurut Kepala Desa Sukasejati Engkos, usulan pembangunan SMP negeri sudah disampaikan sejak 2018.

Lantaran tidak ada lokasi yang representatif, warga mengusulkan pembangunan di lahan fasos fasum yang terletak di Perumahan Villa Mutiara II. Menurutnya, usulan tidak dapat direalisasikan karena pengembang belum menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Usulan tersebut tidak dapat direalisasikan karena lahan tersebut tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah,” ungkapnya saat musrenmbang Tingkat Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (24/1).

Sementara, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, membenarkan usulan dari warga Desa Sukasejati untuk mendirikan sekolah. Jika terealisasi, nantinya sekolah tersebut akan menjadi SMP Negeri 6 Cikarang Selatan.

Menurutnya, keberadaan SMP negeri sangat dibutuhkan karena belum ada di wilayahnya. Untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pengembang agar segera menerbitkan surat persetujuan pembangunan sekolah serta puskesmas.

Berdasarkan hasil komunikasi sebelumnya, kata Said, pihak pengembang telah menyatakan kesiapannya menyerahkan lahan seluas 7.600 meter persegi untuk fasos fasum.

BACA JUGA: Mimpikan Satu Kelurahan, Satu SMP Negeri

“Kebutuhannya untuk sekolah itu kan minimal 2.000 meter persegi dan puskesmas 500 meter persegi, tapi kan lahan yang dijanjikan 7.600 meter persegi jadi nanti tinggal bagaimana pembangunannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, menyatakan dukungannya dalam mendorong pengembang untuk memulai pembangunan sekolah. Setelah berkomunikasi, pengembang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan fasos fasum pada minggu ini.

“Mereka (pengembang ISPI,red) menyatakan akan mengirimkan suratnya pada Jumat ini. Kita tunggu, dan setelah itu, bisa segera diajukan untuk pembangunan. Jika ada kebutuhan anggaran bisa menggunakan APBD Perubahan 2023 atau di APBD 2024,” ucapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin