Berita Bekasi Nomor Satu

Kadisdik Kabupaten Bekasi Imam: Peserta Didik Perlu Memiliki Etika Digital

ILUSTRASI: Siswa SMP berjalan usai pulang sekolah di Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Peserta didik perlu memiliki etika digital. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Semakin mendekatnya kehidupan para generasi peserta didik dengan dunia digital menuntut adanya etika yang kuat. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.

Imam menyoroti pentingnya etika dalam bersikap di dunia digital dan menekankan perlunya beberapa aspek dasar sebagai panduan. Di antaranya, pentingnya bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.

Ditekankan agar teknologi digunakan dengan bijaksana, menghindari perilaku etis seperti cyberbullying, dan menjaga privasi online. Selanjutnya menjadi konsumen konten yang kritis. Ini mencakup melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menghindari menyebarkan berita palsu, dan mempertimbangkan kredibilitas sumber informasi.

Selanjutnya, membangun identitas digital yang positif dengan menyebarkan konten yang mendukung nilai-nilai positif, menjaga sopan santun dalam interaksi online, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas online.

BACA JUGA: Santri Pondok Pesantren di Bekasi Siap Hadapi Ujian Akhir

“Fenomena saat ini kebanyakan masyarakat umum, khususnya anak-anak generasi peserta didik sejak bangun tidur dan mau tidur sudah menjadi kebiasaan untuk melihat gawai. Tentunya dalam hal ini perlunya etika digital, supaya ketika memposting tidak membuat seseorang, baik lembaga dan suatu daerah merasa resah,” ungkap Imam kepada Radar Bekasi, Rabu (6/3).

Kemudian, perlu ditingkatkan kemampuan literasi masyarakat dan minat baca. Upaya ini bermanfaat untuk melakukan verifikasi informasi, mengetahui kebenaran data yang tersedia, serta memastikan penggunaan kata-kata yang santun dan tidak kasar.

Imam memberikan informasi lebih lanjut berdasarkan rapor pendidikan Kabupaten Bekasi. Pada 2024, skor kemampuan literasi di jenjang SD mencapai 6,93, sementara di jenjang SMP mencapai 73,21.

“Jadi perlu merujuk pada seperangkat norma, nilai, dan prinsip yang mengatur perilaku dan interaksi kita dalam dunia digital. Hal ini perlu edukasi yang menjadikan minat membaca sebagai gerbang pengetahuan,” pungkasnya. (and/*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin