Berita Bekasi Nomor Satu

Dinsos Keterbatasan Wewenang Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Sejumlah warga berkumpul di pos ronda Cibitung Kabupaten Bekasi, Senin (18/3). Dinsos Kabupaten Bekasi menghadapi keterbatasan wewenang dalam turut menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnya. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi menghadapi keterbatasan wewenang dalam turut menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Berdasarkan catatan Radar Bekasi dari data Dinsos, warga yang termasuk dalam kriteria miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.160 kepala keluarga yang tersebar di 23 kecamatan atau menurun dari 1.926 KK.
Sejauh ini, dalam menangani kemiskinan ekstrem Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk bantuan yang diberikan melalui BLT saja,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, Senin (18/3).

Pada 2023, BLT sebesar Rp1,5 juta diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga menerima Rp300 ribu per bulan selama lima bulan yang diberikan pada Desember 2023.

Hasan menyampaikan rencana untuk memberikan BLT kembali kepada 1.160 KPM pada Mei 2024. Meskipun angka kemiskinan ekstrem cenderung menurun, Hasan menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak untuk menangani masalah ini.

Hasan mengatakan, kemiskinan ekstrem memang masih menjadi persoalan meski jumlahnya cenderung menurun. Perlu penanganan seluruh pihak yang berkomitmen tinggi berkontribusi menuntaskan angka kemiskinan ekstrem.

“Kami terus berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk berpartisipasi menangani kemiskinan ekstrem ini, karena memang kalau mengandalkan kami sendiri agak sulit. Mereka tidak hanya perlu bantuan tapi baiknya dalam bentuk kail, stimulan untuk secara mandiri memperbaiki hidupnya,” ucapnya.

Menurut Hasan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan kemampuan, pendidikan rendah, dan masalah mental. Oleh karena itu, penanganan bersama dari semua pihak diperlukan.

“Memang perlu penanganan bersama untuk hal ini,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Miliar Rupiah untuk Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menggulirkan berbagai program untuk mengatasi kemiskinan.

Program-program tersebut meliputi perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan jamban, dan penyaluran makanan yang bekerja sama dengan Baznas.

“Sejumlah program itu digulirkan bersamaan lintas sektoral, lintas dinas. Seluruhnya tujuannya pada kemiskinan dan stunting. Kemudian sekarang ini juga kami gulirkan bantuan UMKM untuk warga miskin yang memang kami pahami perlu mendorong stimulan agar warga miskin bisa secara mandiri memperbaiki kehidupannya,” ucap Agus.

Agus menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Bekasi memiliki banyak kawasan industri, kemiskinan ekstrem dan pengangguran masih menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pemerintah terus melaksanakan program-program seperti pelatihan dan bantuan modal untuk menekan angka pengangguran.

“Meski jumlah lapangan kerja yang ada besar tapi jumlah pencari kerjanya tiga kali lebih besar dari itu, belum lagi yang datang dari luar Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

“Untuk itu program pelatihan terus dilakukan untuk meningkatkan skil, baik untuk menjadi karyawan maupun wirausahawan. Tahun lalu beragam program ini mampu menekan angka pengangguran dan terus akan dilakukan,” pungkasnya. (and)

WARGA MISKIN EKSTREM
Jumlah

  • 1.160 KK (Per 2023)
  • Tersebar di 23 kecamatan

Kriteria

  • Pendapatan Rp10.739/kapita/hari atau sekitar Rp1,2 juta/KK.

Penanganan oleh Dinsos

  • Penyaluran bantuan langsung tunai.

Sumber: Catatan Radar Bekasi dari data Dinsos


Solverwp- WordPress Theme and Plugin