Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Maksimalkan Potensi PAD

ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan roda empat terparkir di RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4). Bapenda Kabupaten Bekasi terus memaksimalkan potensi PAD. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan meningkatkan jumlah wajib pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal Aca, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan untuk mendata dan mendaftarkan pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Langkah ini bertujuan agar mereka dapat berkontribusi melalui pajak daerah.

“Sebagai petugas pajak tentunya kami bertanggung jawab atas target yang sudah ditetapkan. Apalagi pajak daerah ini merupakan sumber dana untuk pembangunan serta untuk mendukung program program pemerintah daerah yang sudah direncanakan,” ujar Jenal, Selasa (16/4).

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Bidik Pajak Apartemen

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal Aca

Sebagaimana diketahui target pajak daerah tahun ini sebesar Rp2.672.098.400.000,00. Terhitung 16 April 2024 realisasi pajak baru mencapai Rp570 miliar atau sekitar 21,46 persen dari target. Jenal menyatakan akan mengoptimalkan capaian tersebut.

“Ada beberapa sumber potensi yang akan dimaksimalkan. Setidaknya setelah liburan hari Lebaran ini kami akan lebih semangat demi kepentingan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ditargetkan sekitar Rp711 miliaran, meliputi pajak restoran, hotel, daya listrik, parkiran, dan lainnya. Jenal yakin bahwa target tersebut dapat dicapai untuk mendongkrak capaian total menjadi lebih dari Rp2 triliun.

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi andalan sebagai pajak utama yang berpotensi besar. Kedua sektor tersebut diharapkan dapat mencapai Rp1,9 triliunan, dengan rincian BPHTB sebesar Rp1,169 triliun dan PBB sebesar Rp750 miliaran. (and/*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin