Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pakai Uang Sehari Beres

Illustrasi Pungli

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pungutan Liar (Pungli) dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi seakan tak pernah habis. Padahal pemerintah telah meluncurkan  Aplikasi Elektronik Online Pelayanan Kependudukan (E Open) untuk mempermudah pelayanan dan menghindari praktik Pungli. Sayang, aplikasi tersebut tidak berjalan semestinya, dan pungli kembali terjadi.

 

Ya, salah seorang warga kelurahan Bekasi Jaya mengaku harus merogoh kocek Rp400 ribu untuk mengurus pembuatan kartu Keluarga (KK) dan Kartu tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan setelah layanan E open tidak bisa digunakan.”Yak arena saya butuh (KK dan KTP), terpaksa saya bayar.”kata pria yang enggan disebutkan Namanya tersebut.

 

Di awal niatnya mengurus Adminduk secara mandiri, sudah datang tawaran layanan Adminduk dengan tarif Rp300 hingga Rp400 ribu, namun tawaran itu ditolak. Akhirnya urusan administrasi ditempuh melalui E Open, semua dokumen persyaratan sudah diunggah, memilih jadwal hingga mendapat jadwal pengambilan di Kecamatan Bekasi Timur.

 

“Karena di Bekasi juga ada E Open, akhirnya saya coba lewat E Open. Sudah saya submit semua data-datanya, sampai SKPWNI istri saya. Disitu memilih jadwal sesuai dengan waktu yang bisa saya ambil, akhirnya dapat jadwal ambil di Kecamatan Bekasi Timur,” paparnya, Rabu (17/11).

 

Waktu yang ditunggu akhirnya tiba, sesampainya di kantor kecamatan, pertanyaan pertama adalah konfirmasi perjalanan dokumen melalui email, sementara tidak ada email yang diterima sejak permohonan pelayanan Adminduk. Akhirnya disarankan untuk datang ke kelurahan, memastikan permohonan pelayanan Adminduk sudah masuk di aplikasi E Open.

 

Di kelurahan, keterangan yang ia dapat bahwa permohonan KK tidak bisa dilakukan melalui aplikasi E Open, hanya secara manual. Ia kembali menyerahkan dokumen persyaratan yang telah dibawa hari itu juga untuk mengajukan permohonan KK baru.

 

Ditempat yang sama ia diberi empat nomor kontak, diantaranya petugas Pamor dan petugas Disdukcapil. Dua Minggu waktu pelayanan Adminduk diperkirakan, sepekan setelahnya tidak ada kabar, dua pekan berlalu tidak ada kabar, akhirnya ia memutuskan untuk kembali datang ke kantor kelurahan dan diterima informasi berkas persyaratan yang telah diberikan tidak ada.

 

Waktu kelahiran sang istri semakin dekat, ia membutuhkan Adminduk untuk berjaga-jaga syarat pelayanan jaminan kesehatan dan sebagainya. Setelah menyerahkan dokumen persyaratan kedua kalinya, tidak sampai dua pekan KK sudah bisa ia dapatkan, hanya saja ada kesalahan data berupa pendidikan terakhir sang istri.

 

Untuk mengurus dari awal, ia tidak yakin setelah satu bulan berlalu guna mengurus KK baru, akhirnya menghubungi pamor dengan harapan langkah pengurusan Adminduk tidak lagi bermasalah dengan keterbatasan pengetahuannya. Keduanya membuat janji untuk bertemu, diluar kantor kelurahan, tempat pertama dijanjikan, solusi pertama disampaikan normatif dengan rentang waktu yang sama seperti pertama ia lakukan, satu bulan lamanya.

 

“Wajar saja mas satu bulan. Kalau mau, nah disitu saya sudah mulai curiga, sudah mulai ada alternatif, kalau mau nanti saya bisa bantu. Cuma, nah disitu mulai ngeluarin tarif, cuma kalau ini nggak bisa gratisan,” terangnya menirukan pembicaraan.

 

Dimulai dengan tarif Rp450 ribu, akhirnya keduanya sepakat dengan tarif Rp400 ribu,”Yaudah lah akhirnya karena waktu (melahirkan) sudah mepet, akhirnya minta tolong ke dia, jadinya Rp400 ribu. Ketemu jam 9:30 WIB, jam 17:00 WIB sudah dikabari KK dan dua KTP sudah jadi,” tukasnya.

 

Ia mengaku tidak mempermasalahkan sejumlah uang yang harus dikeluarkan. Hanya ia menilai aplikasi yang sudah dibangun dengan tujuan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan Adminduk.

 

Radar Bekasi sudah mendatangi lingkungan Kelurahan Bekasi Jaya, pejabat kelurahan sejauh ini belum mendapatkan titik terang oknum yang dimaksud. Diperoleh informasi bahwa petugas dari Disdukcapil telah datang ke kantor kelurahan untuk menindaklanjuti peristiwa ini.

 

“Tadi Dukcapil kesini, ya kita bingung oknumnya siapa si korbannya siapa, ada dimana. Kalau ada RW nya kita lacak, itu pamor lah pamor kan banyak, bingung kita,” ungkap Lurah Bekasi Jaya, Ngadino saat dijumpai di kantornya.

 

Radar Bekasi juga bertemu dengan admin E Open di Kelurahan Bekasi Jaya, Maryadi, seluruh petugas Pemor telah ditanya perihal ini.”Itu kita tanya lagi, tidak ada yang merasa menerima ataupun mengambil berkas itu, ataupun minta pungutan seperti itu,” paparnya.

 

Pemerintah kelurahan telah menyerahkan data yang diperlukan, diantaranya adalah tanda terima dokumen persyaratan pelayanan Adminduk yang masuk ke kelurahan beberapa waktu belakangan ini. Di Bekasi jaya, total ada 16 lingkungan RW dengan total 29 petugas Pamor.

 

Lama pelayanan Adminduk, termasuk KK selesai dalam dua hari setelah masyarakat permohonan pelayanan Adminduk diajukan melalui aplikasi. Dengan catatan dokumen persyaratan yang dilampirkan sudah lengkap, tidak ada kekurangan berkas, setiap hari masuk layanan permohonan Adminduk warga melalui Aplikasi E Open maupun datang di langsung ke kantor kelurahan.”Paling dua hari kerja kalau persyaratannya langsung lengkap,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim berisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat, ia memastikan penelusuran peristiwa ini akan terus dilanjutkan.

 

Seandainya terbukti oknum dilakukan aparatur pemerintah maka pihaknya segera memberikan rekomendasi kepada bagian kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi.

 

“Petugas kita (di kecamatan) juga sedang diminta keterangan, Pamor juga kita mintai keterangan, jadi tetap saya harus mengumpulkan bukti-bukti, saya tidak mau itu nanti tuduhan tendensius itu seakan-akan dibenarkan dan akhirnya menjadi sebuah pembenaran,” paparnya.

 

Terkait dengan tidak masuknya dokumen persyaratan yang telah diunggah di aplikasi, Taufik meyakinkan dengan nomor registrasi atau nomor referensi yang dimiliki oleh pemohon bisa dilihat secara langsung jenis dan waktu permohonan, serta permohonan tersebut berstatus ditolak atau telah diverifikasi.

 

Disdukcapil telah menempatkan petugas di setiap kecamatan, berikut dengan nomor masing-masing operator telah diberitahu kepada masyarakat untuk berkonsultasi mengenai kendala yang dialami saat mengakses layanan Adminduk. Sedangkan tugas Pamor adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki kesulitan dalam mengajukan layanan Adminduk.

 

“Tapi dia bukan penentu, karena mereka hanya memfasilitasi untuk input, jemput, dan antar, tidak menjadi final eksekusi. Karena yang mengeksekusi adalah petugas kita yang ada di kecamatan, yang melakukan verifikasi dan pencetakan dokumennya,” tukasnya.

 

Taufik meminta kepada masyarakat yang kesulitan dalam pelayanan Adminduk untuk menghubunginya nomor yang telah disediakan, tersedia tiap kelurahan dan kecamatan. Selain itu, pengaduan dapat dilakukan melalui menu pengaduan di dalam aplikasi. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin