Berita Bekasi Nomor Satu

Provokasi Tiongkok, Tes Kebersamaan ASEAN

Radarbekasi.id – PELANGGARAN wilayah laut zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara oleh Tiongkok memicu kekhawatiran munculnya eskalasi konflik yang lebih besar antara kedua negara. Laporan berbagai media menggambarkan bahwa konflik itu menyangkut pertarungan kedaulatan dan integritas Indonesia yang mesti dihadapi dengan serius.

Di dalam negeri, masyarakat bereaksi sangat keras. Mereka menginginkan sikap tegas yang tidak hanya sekadar protes. Tapi, melakukan tindakan nyata mengusir kapal-kapal Tiongkok.

Namun, sebelum kita terjebak dengan demonstrasi yang berkepanjangan dan kemungkinan konflik elite dalam menghadapi masalah tersebut, ada baiknya kita lihat apa sebetulnya tujuan dan strategi Tiongkok dengan berbagai provokasinya di perairan Natuna Utara.

Tujuannya cukup jelas: ingin menguasai seluruh Laut China Selatan yang diklaimnya berdasarkan landasan sejarah. Menurut Tiongkok, wilayah itu merupakan bagian dari wilayah pengaruh kekuasaan maritimnya.

Dan, merupakan perairan tradisional buat nelayan mereka. Namun, yang sulit diamati secara kasatmata adalah apa strategi Tiongkok untuk mencapai tujuan itu.
Strategi Tiongkok yang jarang dibicarakan adalah melakukan provokasi untuk memecah belah. Pertama, persatuan ASEAN, dan kedua masyarakat Indonesia sendiri.
Tiongkok memiliki kekuatan militer yang sangat besar. Kalau ia mau, negara itu bisa saja mencaplok kepulauan yang disengketakan di Laut China Selatan tanpa perlawanan militer yang berarti. Apalagi dalam kondisi dunia saat ini.

Mungkin akan ada reaksi dari negara-negara Barat yang merupakan sekutu Filipina. Tetapi, dalam kasus pengelolaan ZEE, Indonesia harus menghadapi Tiongkok sendiri karena Amerika menyukai prinsip freedom of navigation dan tidak menyukai klaim kedaulatan yang dilakukan banyak negara terhadap ZEE.

Namun, pencaplokan langsung bukan pendekatan yang disukai Beijing. Tidak seperti Amerika Serikat yang langsung menggelar kekuatan senjata –misalnya– untuk menguasai Iraq dan Afghanistan, Tiongkok menguasai kawasan yang diinginkan secara pelan-pelan.

Di perairan Natuna Utara itu, yang dikerahkan Tiongkok sebenarnya bukanlah kapal-kapal perang, melainkan kapal-kapal penjaga pantai (coast guard). Atau yang dikenal dengan strategi white hulls.

Strategi itu dianggap mempunyai kesan lebih damai dan tidak agresif jika dibandingkan dengan kalau yang dikerahkan adalah kapal perang (strategi grey hulls). Strategi terakhir itu akan mengesankan suasana yang lebih gawat.
Walau demikian, provokasi Tiongkok itu sangat merisaukan. Negara-negara tetangga Indonesia seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina juga menghadapi hal yang sama.
Kapal-kapal penjaga pantai Tiongkok juga sering kali melanggar hak kedaulatan ZEE mereka. Seperti Indonesia yang memperkuat Bakamla (Badan Keamanan Laut), negara-negara itu juga telah memperkuat strategi white hulls untuk melakukan patroli melindungi wilayah laut mereka.

Secara teoretis, penggunaan strategy white hulls itu menunjukkan bahwa Tiongkok tidak sampai pada level memaksa kehendak untuk menguasai wilayah sengketa. Namun, itu cukup untuk mendikte, mengintimidasi, bahkan mem-bully negara-negara di kawasan tersebut.

Tiongkok terus menguji reaksi negara-negara di seputar Laut China Selatan yang dipersengketakan. Sebelum itu, Tiongkok menguji reaksi Filipina dengan melakukan reklamasi di karang Scarborough yang dipersengketakan kedua negara.
Move Tiongkok itu juga merupakan tes bagi kebersamaan ASEAN. ASEAN sebelumnya telah gagal membangun kata sepakat untuk melawan ambisi Tiongkok di Laut China Selatan. Kamboja, misalnya, lebih mendukung Tiongkok daripada negara-negara ASEAN lain dan tidak menginginkan Negeri Panda itu dikecam.

Code of conduct untuk penyelesaian sengketa di kawasan itu secara damai dan dialog yang diandalkan sebagai landasan penyelesaian masalah tidak begitu dihiraukan Tiongkok. Bahkan juga oleh anggota ASEAN sendiri.

Filipina berusaha mengatasi persoalan yang dihadapi dengan membawa masalah itu di luar konteks code of conduct ASEAN. Negara tersebut mengadukan kasusnya ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda.

Filipina memang berhasil memenangkan kasusnya. Mahkamah memutuskan bahwa Tiongkok tidak mempunyai hak untuk memiliki dan melakukan reklamasi di Kepulauan Scarborough dan kegiatannya dianggap merusak lingkungan alam di sekitar itu. Namun, negara-negara ASEAN gagal membuat kata sepakat apakah untuk mendukung keputusan dari Den Haag itu atau tidak.

Situasi demikian membuat Indonesia agak kecewa dengan ASEAN. Indonesia selalu berusaha mempersatukan ASEAN, tetapi kebanyakan para anggotanya yang lain memikirkan kepentingan mereka sendiri.

Ketika Indonesia akhirnya harus berhadapan dengan Tiongkok secara langsung karena klaim Tiongkok terhadap perairan Natuna, Indonesia pun mengambil langkah sendiri untuk menghadapinya.

Pemerintahan Joko Widodo lebih tertarik untuk menghadapi Tiongkok secara unilateral karena ancaman di depan mata daripada menggalang kekuatan bersama ASEAN. Jakarta juga berkepentingan dengan investasi dari Tiongkok ke Indonesia sehingga berhati-hati dalam menghadapi pelanggaran wilayah ZEE Indonesia itu.
Di balik retorika pemerintah yang keras, sebetulnya pemerintah berhati-hati dalam melangkah. Mereka tidak ingin Tiongkok membatalkan janji-janji investasi yang telah dibuat.

Ketika Indonesia sebagai negara paling utama dan diharapkan dapat menyatukan ASEAN tidak mengambil peran untuk menggalang kekuatan bersama, dengan sendirinya ASEAN lumpuh dalam menghadapi Tiongkok.

Itu berarti, tujuan Tiongkok sejak awal untuk memecah belah ASEAN dan menyelesaikan masalah secara bilateral dengan tiap-tiap negara yang bersengketa menjadi tercapai. (*)

Dosen jurusan HI FISIP Universitas Jember


Solverwp- WordPress Theme and Plugin