Berita Bekasi Nomor Satu

Perketat PSBB

PSBB
ILUSTRASI : Sejumlah warga memadati Kawasan Pasar Baru Bekasi satu hari menjelang memasuki Bulan Suci Ramadan, Kamis (23/4) lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
PSBB
ILUSTRASI : Sejumlah warga memadati Kawasan Pasar Baru Bekasi satu hari menjelang memasuki Bulan Suci Ramadan, Kamis (23/4) lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Pemkot Bekasi akan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan menyusul pengajuan PSBB tahap kedua yang telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kemudian dilanjutkan ke Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, Pemkot Bekasi akan memperketat PSBB tahap tersebut. Khususnya bagi masyarakat yang masih keluar rumah dan menegur pengendara yang masih berkeliaran dijalan tanpa menggunakan masker.

“Hari ini kita akan perketat bagi yang tidak menggunakan masker, karna memang sudah wajib bagi sekarang ini menggunakan masker,” kata Tri melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Bekasi, Selasa (28/4).

Dengan diperketatnya PSBB, kata dia, semua masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Supaya, dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Jika masih ada yang tidak menggunakan masker, pemerintah akan membuat teguran atau sanksi khusus bagi masyatakat yang masih tidak menggunakan masker.

“Maka dari itu, masyarakat agar lebih taat pada peraturan yang sudah berlaku saat ini, dengan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,” ucap Tri.(neo)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin