Berita Bekasi Nomor Satu

Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi Digugat

PECAH : Salah seorang warga saat menunjukan jendela kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi yang pecah, kemarin. KARSIM/RADAR BEKASI
PECAH : Salah seorang warga saat menunjukan jendela kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi yang pecah, kemarin. KARSIM/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepemilikan tanah tempat berdirinya kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, digugat oleh ahli waris almarhum H. Sarbini. Menurut ahli waris satus pinjam pakai DPC PDI Perjuangan telah berakhir pada 13 April 2020.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman mengaku sebelumnya sudah dilakukan kompromi dengan keluarga atau ahli waris almarhum H. Sarbini dikantor DPC. Namun kata Soleman, saat diberikan penjelasan mereka ahli waris emosi.

“Mereka mengklaim sepihak bahwa tanah dan kantor itu miliknya, kita kasih penjelasan kronologis dari awal seperti apa, namun mereka emosi, di dalam kantor sudah gebrak-gebrak meja,” ujarnya saat dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi, Kamis (7/5).

Menurutnya, ahli waris meminta DPC PDIP membayar uang sewa sebesar Rp 200 juta pertahun. Sedangkan pegangan atau bukti kepemilikan tidak ada. Soleman menegaskan, dari 2010 partai tidak pernah bayar sewa, karena kantor ini berstatus aset partai.

“Klaim ngawur, karena partai yang membeli tanah itu, partai juga yang membangun kantor tersebut. Itu murni punya partai dari 2010. Mereka meminta partai membayar Rp 200 juta pertahunnya,” ucapnya.

Dia mengaku sudah meminta pihak ahli waris agar tidak emosi jika ingin musyawarah perihal kepemilikan tanah dan kantor DPC. “Kalau emang mau kompromi hayu baik-baik jangan pakai emosi. Kawan-kawan banyak di dalam, saya takut terjadi sesuatu, makanya saya usir keluar, karena mereka (ahli waris) emosi,” tuturnya.

Namun, pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan, ketika mereka keluar kantor langsung mengambil batu dan melempar jendela kantor. Sehingga sejumlah kaca jendela pecah. Akibat kejadian itu pihaknya langsung melapor ke Polres Metro Bekasi dengan membawa ahli waris yang menimpuk kaca tersebut.

Sementara itu, salah satu ahli waris, almarhum H. Sarbini, Yudhi Darmansyah, belum bisa bicara banyak perihal kejadian tersebut. Hanya saja mantan anggota DPRD periode 2014-2019 ini menegaskan, akan melapor balik mengenai pengeroyokan yang dilakukan pengurus DPC PDIP Kabupaten Bekasi terhadap salah satu ahli waris.

“Nanti saya jelasin, saya lagi bikin laporan terkait pengeroyokan. Ada seorang ahli waris yang dikeroyok,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin